Polisi Ciduk Penjudi Jackpot di Agara

- Administrator

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE|METRO ACEH-Tujuh pemuda yang sedang asik bermain judi elektronik jenis jackpot pancing ikan, diciduk aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara dalam suatu penggerebekan di rumah warga Desa Lawe Petanduk 1, Kecamatan Semadam, Selasa (13/8) siang.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, selain tujuh penjudi ini polisi juga meringkus satu penyedia jasa permainan judi jackpot tersebut. Petugas berhasil mengungkap kasus itu, berkat laporan masyarakat yang merasa cukup resah dengan aktifitas ilegal itu selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Kabri SH kepada media ini menuturkan, tim opsnal Satreskrim mengamankan delapan orang pelaku perjudian serta menyita sejumlah barang bukti (BB), dari lokasi permainan judi elektronik terselubung, di kawasan Desa Lawe Petanduk 1, Kecamatan Semadam sekira pukul 11.00 wib.

Dia menyebutkan, selain meringkus R (49) sebagai pemilik bisnis judi ini, polisi juga menciduk tujuh warga Desa Petanduk Induk yang tertangkap tangan, mereka yakni O (21), R (36), J (37) dan P (40) warga Desa Lawe Petanduk 1, sedangkan dan R (40), R (28) dan MT (24) warga Desa Lawe Petanduk Induk.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, karena di desa itu ada aktifitas perjudian jackpot pancing ikan yang meresahkan warga, kemudian tim turun ke lokasi yang disebutkan serta menciduk tujuh pemuda yang sedang bermain judi. Kami juga mengamankan seorang penyedia lapak, mereka bersama BB sedang diproses tim penyidi,” jelas Kabri seraya mengaku saat ditangkap, semua pelaku tidak melakukan perlawanan.(Amirin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB