Sindikat Maling Motor Disikat Petugas

- Admin

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Berakhir sudah petualangan sindikat pencuri sepeda motor (sepmor) asal Desa Blang Weu Panjoe, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Setelah duet maling spesialis curanmor berinisial SB alias SP (30) dan S alias Y alias Dek Gam (26), yang berdomisili di desa itu dicokok tim Satreskrim Polres Lhokseumawe beberapa hari lalu.

Kedua tersangka pencuri ini, berhasil diciduk petugas usai melarikan sepmor warga Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara 11 Juli lalu. Polisi yang menerima laporan korban, lantas memburu para pelaku hingga sukses membekuk kedua maling tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim, AKP Indra T Herlambang kepada awak media saat menggelar konferensi pers, Senin (22/7) siang menuturkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban. Setelah sepeda motornya digasak kawanan maling, Kamis (11/7) sekira pukul 22.00 wib.

Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang memperlihatkan dua tersangka, serta barang bukti tindak pidana curanmor di.mapolres setempat, Senin (22/7) siang.

Indra T Herlambang menjelaskan, ketika peristiwa pencurian itu terjadi, korban lagi membeli makanan dan sepmornya diparkir dalam rumah di ruangan tengah. Dia kaget, saat pulang melihat sepmor telah raib dan pintu belakang sudah terbuka,”Begitu menyadari sepeda motor hilang, korban melihat ventilasi rumah dirusak maling. Kemudian melapor ke pihak berwajib,” jelas Indra T Herlambang.

Selanjutnya, tim Resmob Satreskrim mulai melakukan penyelidikan, hingga mengarah ke salah seorang tersangka. Lalu, petuhas menciduk SB di kediaman orang tuanya, kawasan Desa Blang Buloh, Kecamatan Blang Mangat pada Sabtu 20 Juli sekitar pukul 03.00 dini hari. Kemudian, tersangka SB digiring ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pelaku ini, diketahui kendaraan hasil curian diserahkan kepada Dek Gam, lalu petugas mencari dan meringkus pelaku kedua itu. Saat dicerca pertanyaan oleh awak media, SB mengaku baru empat kali mencuri sepeda motor dalam kurun waktu setahun terakhir.

“Saya nekat mencuri karena terlilit hutang, rumah yang jadi sasaran sudah saya pantau 30 menit sebelum beraksi,” akunya.

AKP Indra T Herlambang menandaskan, berbagai modus pencurian dilakukan oleh para pelaku di Lhokseumawe dan Aceh Utara selama ini,”Kami himbau bagi masyarakat, agar selalu waspada serta tetap memastikan rumah dalam kondisi aman. Apabila mengalami kemalingan, jangan sungkan untuk segera melapor ke polisi terdekat, guna kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Dia menyebutkan, para tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Yola Novita)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Desk Pemeriksaan Data Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berlangsung mulai dari hari Senin s.d Kamis (26-29/10) di Aula Diskominsa Kabupaten Bireuen.

NANGGROE

Perkuat SDPDN, Pemkab Bireuen Gelar Desk Pemeriksaan Data SKPK

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:21 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST dan Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT meninjau aliran Krueng Leubu yang dipacu kegiatan normalisasi, Senin (26/10)

NANGGROE

Bupati Tinjau Percepatan Normalisasi Krueng Leubu

Senin, 26 Okt 2026 - 23:14 WIB

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MIK menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas, di Mapolres, Senin (26/10) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 14 Hari

Senin, 26 Okt 2026 - 15:45 WIB