BPOM Sita Obat Kuat Ilegal

- Admin

Rabu, 17 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Belasan jenis obat kuat pria disita oleh tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam operasi bersama Polda Aceh dan Tipidter Polres Bireuen di kawasan Kota Samalanga, Rabu (17/7).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, maraknya perdagangan obat kuat penambah keperkasaan kaum adam, serta aneka kosmetik tanpa ijin BPOM. Selama ini dijual bebas di wilayah barat Kabupaten Bireuen itu, akhirnya berhasil terungkap. Belasan produk obat dan kosmetik, disita sebagai barang bukti.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIk M.Si melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada awak media menuturkan, untuk melindungi masyarakat dari produk obat-obatan ilegal, Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM Aceh. Didampingi tim Ditreskrimsus Polda dan Satreskrim Polres Bireuen yang menerima informasi, terkait perdagangan produk tak berizin, melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi toko di Samalanga.

Setelah melakukan penelusuran, petugas berhasil menemukan berbagai merk obat kuat ilegal, dari toko jamu dan ramuan tradisional di pasar Samalanga. Polisi dan BPOM, mengamankan puluhan duz obat tak berizin, diantaranya Cobra Y, Aloyvera Cream, Tongkat AjImat Madura, obat kuat Liong, Libido Super, minyak lintaj Papua, Urat Kuda, Gali-gali, Beruang, VMAX Oil, Hajar Jahanam Mesit, Naymen dan Nangen.

“Semua barang bukti obat-obatan dan kosmetik yang disita ini, selanjutnya diamankan oleh BPOM Aceh,” jelas Eko Rendi.

Sejumlah produk obat kuat temuan, disita tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat pengecekan di kawasan Samalanga, Rabu (17/7)

Sementara itu Koordinator Lapangan h BPOM, Naila S.Si Apt kepada Metro Aceh menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan di Kabupaten Bireuen, dengan menggandeng tim kepolisian Polda Aceh dan Polres Bireuen.

“Kami menemukan belasan produk jamu dan obat tradisional tanpa ijin, yang mengandung bahan kimia. Semua obat-obatan ilegal ini, kami bawa ke Balai Besar POM, untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Naila.

Dia menghimbau, para pedagang untuk selalu menaati peraturan. Dalam menjual produk bagi masyarakat, seharusnya memiliki ijin resmi. Supaya konsumen dapat terlindungi dari pengaruh negatif produk-produk ilegal.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Desk Pemeriksaan Data Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berlangsung mulai dari hari Senin s.d Kamis (26-29/10) di Aula Diskominsa Kabupaten Bireuen.

NANGGROE

Perkuat SDPDN, Pemkab Bireuen Gelar Desk Pemeriksaan Data SKPK

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:21 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST dan Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT meninjau aliran Krueng Leubu yang dipacu kegiatan normalisasi, Senin (26/10)

NANGGROE

Bupati Tinjau Percepatan Normalisasi Krueng Leubu

Senin, 26 Okt 2026 - 23:14 WIB

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MIK menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas, di Mapolres, Senin (26/10) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 14 Hari

Senin, 26 Okt 2026 - 15:45 WIB