Demi Harta Pelaku Tega Bertindak Biadap

- Publisher

Rabu, 8 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Insiden pembunuhan sadis yang menyayat hati di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu akhirnya terkuak. Polisi, dilaporkan berhasil mengungkap modus dan motif pelaku biadap itu.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Kamis (8/5) menyebutkan, pembantaian oleh Aidil Syahputra Ginting (40) warga Kelurahan Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang Sumut bermotif ekonomi, karena pelaku ingin mendapat harta korban yang dinikahinya beberapa bulan terakhir.

Zikri (6,5) Anak Korban Yang Berhasil Kabur Lewat Balkon Lantai Dua

Sejak isu tragedi ini menyeruak, serta jadi viral di media sosial. Ragam komentar dan pendapat terus dilontarkan publik, khususnya terhadap penjahat brutal tersebut. Banyak dari netizen mendesak, agar pelaku itu bisa dihukum mati. Selain juga foto-foto para korban pembantaian, baik sewaktu hidup ataupun setelah dieksekusi, terus beredar di dunia maya sejak Rabu (7/5) sore. Termasuk foto dan video tersangka yang tersebar luas, melalui jejaring sosial mulai kemarin.

Sementara Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim, AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers menjelaskan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan menghilangkan foto fotonya dari rumah dan menghapus foto di media sosial facebook.

Indra menerangkan, tersangka merupakan seorang kuli bangunan asal Deli Serdang, yang menjadi suami ke tiga dari korban,”Motif pembunuhan murni karena faktor ekonomi, setelah empat bulan menikah terjadi keretakan dalam tumah tangga mereka. Pelaku inginkan harta gono-gini dari istrinya itu,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari polisi, diketahui sejak sebulan lalu Aidil telah menebarkan ancaman, untuk membunuh keluarga korban, apabila menolak mengesahkan haknya atas harta gono gini. Hingga kejadian tragis dini hari kemarin, pelaku mengeksekusi istri dan dua anak tirinya menggunakan pisau lipat.

Kemudian, karena aksi biadabnya itu ketahuan, lantas tersangka berusaha kabur. Namun, berkat kesigapan petugas hanya berselang beberapa jam, Aidil bisa dibekuk di kawasan Bundaran Lambaro, Kota Banda Aceh. Bersamanya turut disita barang bukti 1 pisau lipat, 1 unit HP merk Strawberry hitam, 1 HP Androeid merk LAVA putih serta uang Rp 281 ribu. Tersangka pembunuh sadis itu, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, pada kaki bagian kiri dan kanan karena mencoba kabur saat ditangkap.

Meski awalnya, pelaku mengaku dirasuki roh halus, serta kerasukan jin sehingga membunuh istri dan anak tirinya. Tetapi, berkat kejelian polisi kasus tersebut bisa terungkap, secara mendetail meskipun Aidil sempat berpura-pura mengalami gangguan jiwa.

“Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” terang Indra T Herlambang saat menggelar konferensi pers tadi siang. (Yola Novita)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terbaru

Rapat koordinasi awal semester di Kampus UIA Paya Lipah, Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu (5/9).

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Dorong Dosen Tingkatkan Riset dan Studi Lanjut

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:49 WIB

Mahasiswa melaksanakan kegiatan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) 1, di sejumlah MAN dan MTsN di Kabupaten Bireuen, Sabtu (5/9).

PENDIDIKAN

FAI UNIKI Antar Mahasiswa PAI Ikuti PLP 1 di MAN dan MTsN

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:48 WIB

pgri-komit-kawal-kasus-hukum-muhardi

NANGGROE

PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:03 WIB

NANGGROE

Revitalisasi SMK Kesehatan Muhammadiyah Sudah 80 Persen

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:49 WIB