Bandar Diciduk, Dua Ons Sabu Disita

- Admin

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON|METRO ACEH-Para bandar dan pengedar narkoba di bumi serambi Mekkah, seolah tak pernah jera meracuni generasi bangsa, demi mengeruk untung dari bisnis haram di negeri syariat Islam ini.

Meski aparat kepolisian berulang kali terus menguak, serta membongkar aksi sindikat mafia narkoba. Namun, jaringan pengedar dan bandar sabu, masih saja nekat menjalankan aktifitas ilegal ini, tak perduli jeruji besi selalu menanti mereka karena melawan hukum.

Barang bukti narkoba jenis sabu disita polisi.

Seperti peredaran gelap narkoba, yang dilakoni Ayub Saputra bin Sulaiman (30) warga Desa Jumpa Geulumpang Tujuh, Kecamatan Matang Kuli Aceh Utara. Dia selama ini, diduga jadi bandar sekaligus pengedar sabu.

Parahnya, pemuda ini ditengarai menjual narkoba untuk para pemakai, dengan sistem jasa pengantaran bagi pemesan di kawasan itu. Namun, ibarat kata pepatah “Sepandai-pandai Tupai melompat, suatu saat pasti jatuh”. Karena bisnis haram Ayub terendus oleh petugas, nasibnya berujung ke penjara setelah diciduk polisi kemarin.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Utara, berhasil mengungkap aksi peredaran gelap narkoba ini, serta mengamankan barang bukti 200 gram sabu dari tersangka itu.

Melalui siaran pers dari Humas Polres Aceh Utara, yang diterima awak media ini, Kamis (14/3) menjelaskan, sejumlah personil polisi mendapat laporan masyarakat, terkait aktifitas ilegal pemuda itu yang terlibat transaksi sabu. Lantas, petugas mengembangkan info tersebut, dan menyaru sebagai pembeli.

Penyamaran itu berhasil, karena Ayub tak menyadari calon pembelinya polisi. Saat transaksi dilakukan, personil yang melakukan under cover, menunggu Ayub di belakang rumah warga di daerah itu. Usai memastikan pesanannya berupa narkoba jenis sabu, petugas langsung saja meringkus pengedar barang haram ini.

Dalam pengembangan kasus, tim opsnal Satres Narkoba Aceh Utara, mendapat barang bukti dua ons sabu. Selanjutnya, tersangka digelandang ke mapolres guna proses penyidikan.

“Berdasarkan informasi, tersangka ini merupakan DPO terkait kasus narkoba kasus Adi Paroet, salah satu napi yang kabur dari LP Lambaro beberapa bulan lalu,” sebut sumber Humas Polres Aceh Utara. (Yola Novita)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Desk Pemeriksaan Data Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) berlangsung mulai dari hari Senin s.d Kamis (26-29/10) di Aula Diskominsa Kabupaten Bireuen.

NANGGROE

Perkuat SDPDN, Pemkab Bireuen Gelar Desk Pemeriksaan Data SKPK

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:21 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST dan Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT meninjau aliran Krueng Leubu yang dipacu kegiatan normalisasi, Senin (26/10)

NANGGROE

Bupati Tinjau Percepatan Normalisasi Krueng Leubu

Senin, 26 Okt 2026 - 23:14 WIB

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MIK menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas, di Mapolres, Senin (26/10) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 14 Hari

Senin, 26 Okt 2026 - 15:45 WIB