Polsek Jeunib Ringkus Pengedar Sabu

- Publisher

Minggu, 10 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Komitmen pihak kepolisian jajaran Polres Bireuen, dalam memberantas peredaran gelap narkoba patut diacungi jempol. Satu persatu para mafia jaringan narkoba, harus bertekuk lutut akibat disikat petugas.

Kabar terakhir dilaporkan, Polsek Jeunib berhasil meringkus pengedar sabu, serta mengamankan 10 paket serbuk haram itu, dari salah satu sindikat narkoba di Desa Ulee Blang. Satu tersangka bersama sejumlah barang bukti, berhasil diamankan polisi ke mapolsek, Sabtu (9/2) malam.

Tersangka Daini Bin Ibrahim diamankan tim Polsek Jeunieb bersama barang bukti | Foto Istimewa

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Minggu (10/2) siang menyebutkan, satu tersangka pengedar sabu.yaitu Daini bin Ibrahim (37) warga Desa Ulee Blang. Dia dicokok petugas beserta BB 10 paket sabu, satu unit HP Samsung Android, satu unit HP Samsung Duos, lima batang pipet dan tiga korek api (mancis).

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIk.,MSi melalui Kapolsek Jeunieb Iptu Soeharto, kepada Metro Aceh tadi sore mengungkapkan, bahwa keberhasilan penangkapan pelaku itu berkat informasi masyarakat yang muak melihat aktifitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Semula anggota mendapat informasi dari masyarakat Desa Ulee Blang, terkait seorang lelaki yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Sehingga, personel polsek melakukan penyelidikan, dan saat digeledah badan dan pakaiannya, ditemukan sabu,” jelasnya

Barang bukti sabu berhasil diamankan | Foto Istimewa

Hasil penggeledahan badan dan pakaian tersangka itu, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar, disembunyikan dalam saku celana. Soeharto menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka ini, diketahui serbuk ilegal itu diperoleh dari JAL kemarin sore, di jalAn Desa Jeumpa Sikureung, Jeunib.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolsek, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan JAL, kini ditetapkan sebagai DPO,”Kita prihatin narkoba jenis sabu ini, sudah merambah kalangan generasi milenial. Perlu adanya kepedulian bersama, untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di sekitar kita,” sebut Soeharto kepada awak media ini. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terbaru

pgri-komit-kawal-kasus-hukum-muhardi

NANGGROE

PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:03 WIB

NANGGROE

Revitalisasi SMK Kesehatan Muhammadiyah Sudah 80 Persen

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:49 WIB

Danrem 011/Lilawangsa, Brigjen TNI Ali Imran bersama pejabat Forkopimda dan ratusan peserta hadiri Apel Kebangsaan di Aula Setdakab Lama, Jumat (4/9) pagi.

NANGGROE

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:41 WIB