Aparat Diduga Bekingi Penyeludup Barang Ilegal

- Admin

Kamis, 17 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH- Menyeruaknya kasus dugaan “penjarahan” barang bukti penyeludupan oleh oknum Bea dan Cukai Langsa, mulai mengurai benang merah dibalik misteri praktik culas bisnis haram aparat negara, yang “bermain” dengan para mafia penyeludup dari Aceh Tamiang.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Kamis (17/1) menyebutkan, selain petugas Bea dan Cukai (BC) yang diduga terlibat mencuri barang bukti (BB), kini mencuat lagi isu keterlibatan oknum TNI yang menjalankan usaha barang-barang impor seludupan dari Thailand. Malahan, mereka sekeluarga disebut-sebut lancar berperan sebagai pemasok barang ilegal ke Propinsi Aceh, melalui Kuala Langsa.

Ironisnya, alat negara yang digaji tinggi serta dibayar remoneurasi, malah nekat membekingi praktik curang yang sangat merugikan keuangan negara. Akibat barang seludupan, yang dibawa masuk tanpa pajak ataupun cukai oleh para mafia penyeludup. Dan ini, terjadi diera kepemimpinan Presiden Jokowi yang hendak maju lagi, pada pilpres mendatang.

Truk Pengangkut Barang Ilegal Hasil Sitaan Bea Cukai.

Sejumlah sumber di Kota Langsa menuturkan, pasca mencuatnya kasus “penjarahan” BB seludupan oleh oknum BC di wilayah itu, untuk dijual kembali ke masyarakat seperti dilansir media ini tadi malam. Langsung viral dan mendapat ragam reaksi warga Kota Langsa serta di Kualasimpang. Termasuk, mengecam keras tindakan culas petugas BC, karena dianggap menyelewengkan kepercayaan publik, dan dinilai telah menodai lembaga keimigrasian itu.

“Selain oknum petugas bea dan cukai, ada lagi prajurit TNI di Kualasimpang yang selama ini terlibat jaringan mafia penyeludupan barang ilegal. Karena dia aparat negara, sampai kini masih saja leluasa dan tidak pernah tersentuh hukum,” ungkap sumber media ini.

Dia meminta Korem 011/Lilawangsa, supaya menindak tegas setiap prajurit TNI yang terlibat, ataupun sekedar ikut membekingi aksi penyeludupan yang jelas-jelas merugikan negara. Bukannya dilindungi oleh pihak BC, serta dibiarkan melakukan kecurangan sekehendak hati oleh institusi TNI.

“Kami mendapat kabar, oknum TNI itu ikut melakoni aksi penyeludupan barang ilegal itu. Malah, dia sekeluarga terlibat bisnis haram ini, bahkan untuk menjalani usaha seludupan biar berjalan lancar, mereka sudah memiliki lima unit kapal motor saat ini,” sebut sumber media ini tadi pagi.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr H Amiruddin Idris, SE.,MSi bersama anak yatim, di halaman kampus UNIKI Bireuen, Sabtu (24/10) pagi

PENDIDIKAN

Gelar Maulid, UNIKI Santuni Anak Yatim

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:27 WIB