Jaksa Tetapkan Tiga Koruptor Proyek Bencana

- Publisher

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah nyaris berlarut-larut hampir dua tahun terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen baru menetapkan tiga tersangka koruptor Dana Siap Pakai (DSP), pada proyek penanggulangan bencana BPBD Bireuen bermilai Rp 6,2 miliar.

Kajari Bireuen, Mochammad Jefrry SH M Hum saat mengelar konferensi pers di aula kantor kejaksaan, Senin (10/12) menyebutkan, tiga tersangka yang diduga terlibat korupsi itu berinisial MS selaku Pejabat Pembuatan Komitemen (PPK).

Lalu TM pemilik perusahaan dan N Direktur Perusahaan PT.Yedecober Jaya Abadi. Mereka ditengarai terlibat kasus proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga, dan pengaman tebing Desa Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan dari sumber APBN TA 2018.

“Dalam waktu dekat, kami akan segera melayangkan surat pemanggikan serta pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini,” sebut Mochammad Jefri dihadapan insan pers.

Menurutnya, melalui keterangan tiga orang yang telah bertatus tersangka ini. Pihaknya akan mendalami siapa saja yang ikut terlibat, serta bertanggung jawab atas perbuatan yang merugikan negara ini.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang wajib diproses, karena melakukan perbuatan melawan hukum.

Diakuinya, pihak kejaksaan juga sudah memanggil dan memintai keterangan daei mantan Kalak BPBD Farhan Husein SE MM selaku saksi dalam perkara itu.

“Untuk mengetahui jumlah kerugian negara akibat perbuatan mereka, masih dalam proses penghitungan. Tetapi, kami prediksi mencapai Rp 1 miliar, karena volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tehnis,” jelasnya. (Fazli)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terbaru

POLITIK

Munawar SH Calon Kuat Kandidat Ketua DPP PDA

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:44 WIB

PPK 1.3 Provinsi Aceh, Isnanda melihat kondisi jembatan baru atau duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang, Minggu (30/8) pagi.

NANGGROE

Jembatan Baru Kutablang Dibuka Uji Coba 20 September

Minggu, 30 Agu 2026 - 15:07 WIB

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi.,MIK narasumber Pomaba UNIKI yang berlangsung, Sabtu (29/8) pagi.

NANGGROE

Kapolres Narasumber Pomaba UNIKI

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:41 WIB

Rektor Umuslim Peusangan Bireuen, Dr Marwan, MPd serah penghargaan predikat Fakultas Terbaik diterima Gubernur BEM Fikom, Muhammad Sakhi Alhirzi, Jumat (29/8) pagi.

PENDIDIKAN

​FIKOM Umuslim Raih Predikat Fakultas Terbaik di PKKMB

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:40 WIB

Asisten Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH.,.MM, Kapolres AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi., MIK, Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan, Dr H Amiruddin Idris, SE.,MSi, pejabat UNIKI foto bersama mahasiswa baru, Sabtu (29/8) pagi.

PENDIDIKAN

Seribuan Mahasiswa UNIKI Bireuen Ikuti Pomaba

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:39 WIB