BANDA ACEH|METRO ACEH– Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, M.Si., menilai perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya terkait keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), harus menjadi momentum untuk semakin memperkuat agenda kesejahteraan masyarakat Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Amiruddin Idris dalam keterangannya kepada media di Banda Aceh, Jumat (28/8/2026), menyikapi perkembangan pembahasan revisi UUPA antara pemerintah dan DPR RI serta target pemerintah untuk menyelesaikan pembahasannya pada tahun ini.
Amiruddin menyambut positif adanya perhatian pemerintah pusat dan DPR RI terhadap keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Menurutnya, yang paling penting bagi masyarakat Aceh bukan semata-mata berapa besar dana yang nantinya dialokasikan, tetapi sejauh mana keberlanjutan dana tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata terhadap kehidupan masyarakat.
“PPP Aceh tentu berharap Dana Otsus dapat terus berlanjut. Tetapi bagi kami, yang lebih penting adalah bagaimana keberlanjutan itu benar-benar semakin kuat orientasinya kepada kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Amiruddin.
Ia mengatakan, hampir dua dekade pelaksanaan Dana Otsus telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Aceh, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Namun, menurut Amiruddin, perjalanan tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar penggunaan Dana Otsus ke depan semakin terarah, efektif dan memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dana Otsus ke depan harus semakin dekat dengan persoalan sehari-hari masyarakat. Bagaimana ekonomi keluarga menjadi lebih baik, anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan semakin mudah, UMKM berkembang dan semakin banyak lapangan pekerjaan tersedia,” ujarnya.
Amiruddin menilai indikator keberhasilan Dana Otsus pada masa mendatang tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran maupun tingginya tingkat realisasi belanja pemerintah.
Menurutnya, ukuran yang jauh lebih penting adalah perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Aceh.
“Kalau angka kemiskinan semakin turun, kesempatan kerja semakin luas, pendapatan masyarakat meningkat, UMKM tumbuh dan kualitas sumber daya manusia semakin baik, di situlah kita bisa melihat keberhasilan Dana Otsus secara nyata,” katanya.
Karena itu, PPP Aceh berharap pembahasan keberlanjutan Dana Otsus juga disertai dengan penyusunan prioritas pembangunan yang semakin terukur dan berorientasi kepada hasil.
Amiruddin menyebut beberapa sektor yang perlu mendapatkan perhatian besar ke depan, antara lain pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda, penguatan UMKM dan ekonomi produktif, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan serta pembangunan yang mampu mengurangi kesenjangan antardaerah di Aceh.
Menurutnya, Aceh memiliki sumber daya manusia, kekayaan alam dan potensi ekonomi yang besar. Keberlanjutan Dana Otsus harus dapat menjadi salah satu instrumen untuk menggerakkan seluruh potensi tersebut sehingga menghasilkan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat.
“Anak-anak muda Aceh jangan hanya dipersiapkan untuk mencari pekerjaan. Kita juga harus menciptakan ekosistem agar mereka mampu membuka usaha, menciptakan pekerjaan dan tumbuh menjadi pelaku-pelaku ekonomi baru di Aceh,” katanya.
PPP Aceh, lanjut Amiruddin, juga berharap pemerintah kabupaten dan kota nantinya memperoleh ruang yang cukup untuk menjalankan program-program kesejahteraan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
Sebab, persoalan pembangunan yang dihadapi setiap daerah di Aceh tidak selalu sama.
“Daerah pesisir mempunyai kebutuhan yang berbeda dengan wilayah tengah. Kota juga mempunyai tantangan yang berbeda dengan kabupaten. Karena itu, orientasinya harus tetap kepada kebutuhan masyarakat dan hasil yang ingin kita capai,” ujarnya.
Amiruddin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Aceh untuk melihat pembahasan keberlanjutan Dana Otsus dengan semangat yang positif dan konstruktif.
Menurutnya, pemerintah, DPR, Pemerintah Aceh, DPRA, perguruan tinggi, dunia usaha serta masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni melihat Aceh menjadi lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera.
“Ini bukan semata-mata pembicaraan tentang anggaran. Yang sedang kita bicarakan sesungguhnya adalah bagaimana menyiapkan masa depan Aceh setelah hampir dua dekade pelaksanaan Otonomi Khusus,” katanya.
Karena itu, Amiruddin berharap keberlanjutan Dana Otsus nantinya dapat disertai dengan tata kelola yang semakin transparan, terukur dan memiliki target-target kesejahteraan yang jelas.
Ia menegaskan PPP Aceh mendukung setiap langkah pemerintah dan DPR RI yang memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pembangunan Aceh.
“Harapan PPP sederhana. Kalau Dana Otsus dilanjutkan, maka periode berikutnya harus menjadi periode ketika manfaatnya semakin kuat dirasakan oleh rakyat. Kita ingin kemiskinan berkurang, ekonomi tumbuh, lapangan kerja bertambah dan generasi Aceh mempunyai masa depan yang semakin baik,” pungkas Amiruddin.(Bahrul)






