Hotman 911 Laporkan Cut Bul ke Polda Aceh

- Administrator

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hotman 911 melaporkan Cut Bul ke SPKT Polda Aceh, Rabu (21/2)

Tim Hotman 911 melaporkan Cut Bul ke SPKT Polda Aceh, Rabu (21/2)

BANDA ACEH|METRO ACEH-Meski sedang menjalani proses hukum dan telah berstatus sebagai tersangka, dalam kasus pencemaran nama baik. Kini, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, kembali dilapor oleh tim Hotman 911 Perwakilan Aceh, akibat dugaan membuat kegaduhan di media sosial Instagram.

Pasalnya, Cut Bul melalui Instagram Story diduga membuat berita bohong dengan menuding, salah satu tim Hotman 911 atas nama Riza Rahmami sebagai “Kupu-kupu Malam”.

Putra Safriza salah satu tim Hotman 911 kepada awak media ini, Rabu (21/2) menuturkan, Cut Bul yang selama ini kerap nyinyir dan mencari sensasi melalui medsos, kini telah dilaporkan ke Polda Aceh. Sesuai nomor laporan STTLP/46/II/2024/SPKT/POLDA ACEH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Rabu 21 Februari, saya bersama tim PSI and Partners telah melapor Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, terkait konten yang menyerang kehormatan atau nama baik sdri Riza Rahmami dengan fitnah yang keji,” ujar Putra.

Dia menambahkan, Cut Bul dalam postingan di akun IG nya, dianggap menyebarluaskan fitnah yang tak pantas. Padahal sebut Putra, Riza Rahmami merupakan sekretarisnya dan selama ini mereka selalu bekerja secara profesional.

“Ada beberapa saksi yang kami ajukan dan berprofesi sebagai advokat, termasuk dari Hotman 911 di Jakarta seperti Putri Maya Rumanti dan Dewi Intan,” jelasnya.

Putra mengaku, akibat konten fitnah yang diposting oleh Cut Bul itu, membuat pihak keluarga tersinggung dan menuai reaksi keras dari tim Hotman 911, akibat harkat dan martabat Riza diserang dengan fitnahan ini.

Dia membeberkan, bahwa Cut Bul pernah menjadi narapidana, dalam kasus laka lantas tahun 2020 silam, karena akibat kelalaiannya mengakibatkan seorang meninggal dunia.

“Dengan kasus pencemaran nama baik Yuni Maulida, menjadikan Cut Bul sebagai residivis dan ditambah lagi tindakan buruk terhadap Riza Rahmami ini,” tutupnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama Menteri ATR/BPN usai ditandatanganinya Peraturan Menteri tentang RTRW Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4)

NANGGROE

Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:15 WIB

Rapat tim pemantau orang asing di aula Hotel Djarwal, Kamis (16/4)

NANGGROE

Pengawasan Orang Asing Diperketat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:09 WIB

Kakanmenag Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd

PENDIDIKAN

Madrasah di Bireuen Divisitasi Tim BAN PDM

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:45 WIB

Seorang warga melintas di depan Huntap yang sedang dibangun BNPB di Kecamatan Jangka

NANGGROE

Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:19 WIB