Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

- Administrator

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama Menteri ATR/BPN usai ditandatanganinya Peraturan Menteri tentang RTRW Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4)

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama Menteri ATR/BPN usai ditandatanganinya Peraturan Menteri tentang RTRW Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4)

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah bertahun-tahun terhambat, akhirnya Bupati H Mukhlis ST berhasil menuntaskan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen, usai bertemu Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di ruang kerja kementrian itu kawasan Kebayoran Baru, Kamis (16/4).

“Alhamdulillah, RTRW kita sudah diteken oleh Menteri ATR hari ini, hanya menunggu proses lebih lanjut secara administrasi,” ungkap H Mukhlis saat dihubungi via seluler Kamis sore.

Menurutnya, setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN, Pemkab Bireuen bersama legislatif segera menetapkan dalam Qanun Kabupaten Bireuen, sehingga menjadi acuan pemanfaatan ruang dan pengendalian pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, proses panjang RTRW Kabupaten Bireuen dimulai sejak 2018 silam, ketika dinyatakan harus direvisi. Lalu, 2019 dilakukan proses penyusunan dokumen revisi hingga selesai dan mulai asistensi ke kementrian. Namun, akibat pandemi Covid 19 kala itu membuat masa transisi berlangsung cukup lama.

Meski demikian, di Bireuen proses berjalan dan terjadi pembahasan eksekutif dan legislatif hingga 12 kali pertemuan, kemudian melalui berita acara (BA) DPRK telah disepakati substansi dokumen RTRW ini, serta mendapat persetujuan Gubernur Aceh pada September 2022 dan harmonisasi ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh, lalu Februari 2023 disetujui Kemenkum HAM RI.

Selanjutnya, pada 6 Juni 2024 memperoleh persetujuan substansi dari Kementrian ATR/BPN. Tetapi, karena pengesahan Qanun melebihi batas waktu, maka sesuai PP Nomor 21 tahun 2021, maka diambil alih Pemerintah Pusat sejak Oktober 2024.

Sejak Januari 2025 penyesuaian Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN tentang RTRW Kabupaten Bireuen terus berproses, hingga mendapat persetujuan Presiden melalui Mensesneg, sampai ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN. Namun, berdasarkan PP 21/2021, pemerintah daerah wajib menetapkan Qanun RTRW maksimal 15 hari setelah Permen ATR/BPN ini ditetapkan. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gampong Cot Nga Sumbang Darah 45 Kantong untuk UPD RSUD dr Fauziah
Pengawasan Orang Asing Diperketat
Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen
Bank Indonesia Beri Beasiswa Lima PTN dan PTS di Aceh
Wabup Beri Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Bireuen
Siswa SMA dan SMK Dilarang Gelar Perpisahan dan Tour Keluar Daerah
Bupati Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah
Tingkatkan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya, Dekranasda Gelar Pelatihan Menenun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:15 WIB

Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 15:11 WIB

Gampong Cot Nga Sumbang Darah 45 Kantong untuk UPD RSUD dr Fauziah

Kamis, 16 April 2026 - 15:09 WIB

Pengawasan Orang Asing Diperketat

Rabu, 15 April 2026 - 20:19 WIB

Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen

Rabu, 15 April 2026 - 20:17 WIB

Bank Indonesia Beri Beasiswa Lima PTN dan PTS di Aceh

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama Menteri ATR/BPN usai ditandatanganinya Peraturan Menteri tentang RTRW Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4)

NANGGROE

Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:15 WIB

Rapat tim pemantau orang asing di aula Hotel Djarwal, Kamis (16/4)

NANGGROE

Pengawasan Orang Asing Diperketat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:09 WIB

Kakanmenag Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd

PENDIDIKAN

Madrasah di Bireuen Divisitasi Tim BAN PDM

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:45 WIB

Seorang warga melintas di depan Huntap yang sedang dibangun BNPB di Kecamatan Jangka

NANGGROE

Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:19 WIB