Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

- Publisher

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama Menteri ATR/BPN usai ditandatanganinya Peraturan Menteri tentang RTRW Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4)

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama Menteri ATR/BPN usai ditandatanganinya Peraturan Menteri tentang RTRW Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4)

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah bertahun-tahun terhambat, akhirnya Bupati H Mukhlis ST berhasil menuntaskan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen, usai bertemu Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di ruang kerja kementrian itu kawasan Kebayoran Baru, Kamis (16/4).

“Alhamdulillah, RTRW kita sudah diteken oleh Menteri ATR hari ini, hanya menunggu proses lebih lanjut secara administrasi,” ungkap H Mukhlis saat dihubungi via seluler Kamis sore.

Menurutnya, setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN, Pemkab Bireuen bersama legislatif segera menetapkan dalam Qanun Kabupaten Bireuen, sehingga menjadi acuan pemanfaatan ruang dan pengendalian pembangunan daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, proses panjang RTRW Kabupaten Bireuen dimulai sejak 2018 silam, ketika dinyatakan harus direvisi. Lalu, 2019 dilakukan proses penyusunan dokumen revisi hingga selesai dan mulai asistensi ke kementrian. Namun, akibat pandemi Covid 19 kala itu membuat masa transisi berlangsung cukup lama.

Meski demikian, di Bireuen proses berjalan dan terjadi pembahasan eksekutif dan legislatif hingga 12 kali pertemuan, kemudian melalui berita acara (BA) DPRK telah disepakati substansi dokumen RTRW ini, serta mendapat persetujuan Gubernur Aceh pada September 2022 dan harmonisasi ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh, lalu Februari 2023 disetujui Kemenkum HAM RI.

Selanjutnya, pada 6 Juni 2024 memperoleh persetujuan substansi dari Kementrian ATR/BPN. Tetapi, karena pengesahan Qanun melebihi batas waktu, maka sesuai PP Nomor 21 tahun 2021, maka diambil alih Pemerintah Pusat sejak Oktober 2024.

Sejak Januari 2025 penyesuaian Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN tentang RTRW Kabupaten Bireuen terus berproses, hingga mendapat persetujuan Presiden melalui Mensesneg, sampai ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN. Namun, berdasarkan PP 21/2021, pemerintah daerah wajib menetapkan Qanun RTRW maksimal 15 hari setelah Permen ATR/BPN ini ditetapkan. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Mewujudkan Kamtibmas
Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan
Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj
Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb
Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim
Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati
Hadiri Rakernas I APTISI, Amiruddin Idris Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tinggi Aceh
Dilepas Ketua PMI, Warga Cot Buket Antusias Ikut Jalan Santai HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kapolres Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Mewujudkan Kamtibmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati

Berita Terbaru

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH.,MM sedang menyampaikan sambutan, Rabu (26/8) pagi.

PENDIDIKAN

20 Pengurus Dayah Ikuti Pelatihan Manajemen Pendidikan Dayah

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:23 WIB

Sejumlah anak yatim mendapat santunan dalam peringatan Maulid Akbar Kecamatan Samalanga di Masjid Besar Samalanga, Selasa (25/8) pagi.

NANGGROE

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:08 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bireuen, H Sulaimannur, SAg serah terima aset lahan untuk Kantor Kemenhaj, Senin (24/8) di Pendopo Bupati.

NANGGROE

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:07 WIB

PERISTIWA

Ditabrak Bus Putra Pelangi Dua Warga Tewas

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:00 WIB