Tak Kantongi Ijin, Reklame Gudang Garam Berdiri Kokoh di Pusat Kota

- Administrator

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Meski belum mengantongi ijin penyelenggaraan reklame, namun lima papan iklan (neon box) Gudang Garam dapat berdiri kokoh di sisi ruas jalan protokol Kota Bireuen. Ironisnya, kondisi itu sudah berlangsung dua tahun lebih.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, papan iklan produk rokok Gudang Garam Merah yang ditengarai bermasalah ini, berdiri tegak di sisi ruas jalan T Hamzah Bendahara atau depan Pendopo Bupati Bireuen. Berdekatan dengan papan reklame Honda 88 dan Kimia Farma.

Papan reklame Gudang Garam Merah yang tak mengantongi izin, berdiri kokoh di sisi ruas jalan T Hamzah Bendahara Kota Bireuen.

Sejumlah sumber media ini menuturkan, jika mengacu pada Peraturan Bupati Bireuen Nomor 26 tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Dalam Kabupaten Bireuen, kawasan itu merupakan lokasi terlarang pemasangan reklame.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga, ada oknum pegawai dinas perijinan yang ikut bermain, sehingga meski tak mengantongi ijin. Tapi papan reklame ini bisa berdiri tegak dan luput dari penertiban,” ungkap sumber yang enggan ditulis nama.

Dia menandaskan, berbagai sinyalemen praktik curang dalam penyelenggaraan reklame di Kabupaten Bireuen, marak terjadi dan luput dari perhatian. Sumber itu berharap, agar aparat penegak hukum dapat turun tangan menyelidiki aksi liar para oknum ASN, yang diduga terlibat dalam praktik pungli perizinan reklame di wilayah itu, sehingga menyebabkan PAD mengalami kebocoran dan mengalir ke kantong pribadi.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ir M Jafar MM melalui Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Perizinan, Mulyadi SP MSM yang dikonfirmasi media ini, Kamis (20/1) membenarkan lima titik papan reklame Gudang Garam di kawasan Jalan T Hamzah Bendahara itu belum mengantongi izin.

Dia mengaku, penyelenggara reklame memang sudah menyampaikan permohonan izin sejak tahun 2020 lalu, namun karena masih ada kendala maka belum dapat dikeluarkan izin. Bahkan, pihaknya pada 14 Juli 2021, telah menyurati tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD), guna melakukan peninjauan kembali rekomendasi papan reklame neon box tersebut. Namun, hingga kini belum mendapat jawaban.

Terkait dugaan pungli oleh oknum pegawai DPMPTSP, dirinya mengaku tak tahu menahu, karena dirinya tidak terlibat dalam aksi pemungutan diluar ketentuan yang berlaku,”Memang benar papan reklame Gudang Garam itu belum mengantongi izin, masalah dugaan pungli ini saya tidak tahu,” jelasnya.

Sementara berdasarkan penelusuran media ini, diketahui bahwa penyelenggara papan reklame Gudang Garam tersebut, tercatat sudah dua kali membayar pajak, yakni tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 4,8 juta per tahun.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB