BIREUEN|METRO ACEH-Realisasi dana jatah hidup (jadup) bagi puluhan ribu penyintas banjir di Kabupaten Bireuen, kini menunggu antrian penyaluran oleh Kementerian Sosial RI ke penerima, tanpa perantara Pemerintah Daerah.
Demikian disampaikan Plt Kepala Sosial Kabupaten Bireuen, Dr Alfian M.Pd kepada media ini, Rabu (2/9). Disebutkannya, dari pencairan tahap I sebanyak 4.943 KK yang telah terdata, 4.760 sudah disalurkan sedang sisanya 183 KK, terkendala validasi data dan kini telah diperbaiki, serta menunggu proses pencairan dari Kemensos RI.
Selanjutnya, berdasarkan data yang sudah di SK kan oleh Bupati Bireuen, tahap II tercatat ada 703 KK, tahap III 1.788 KK, tahap IV 20.593 KK serta tahap V sebanyak 2.567 KK. Alfian menambahkan, dari keseluruhan itu 4.760 KK atau 16.347 jiwa sudah menerima realisasi pencairan, melalui kantor Pos dan Giro di masing-masing kecamatan.
“Untuk sisa tahap I dan tahap II berdasarkan SK, segera disalurkan langsung oleh pihak Kementrian Sosial ke penerima. Saat ini, sedang antrian ke 9 dan Kabupaten Bireuen masuk antrian ke 10,” jelas Alfian.
Dia menegaskan, semua proses pendataan korban banjir yang diusulkan, merupakan data dari keuchik ke kecamatan, kemudian direkap oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. Setelah diverifikasi dan divalidasi, lalu di SK kan oleh Bupati selanjutnya dikirim ke BNPB dan kementrian terkait.
Data sesuai SK tersebut, melewati proses cleaning di Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, sebelum ditetapkan sebagai korban banjir yang berhak menerima jadup,”Jadi kita selaku pemerintah daerah, hanya memiliki kewenangan mempersiapkan data-data para penyintas banjir yang berhak menerima dana bantuan, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Semua anggaran bersumber dari pemerintah pusat, disalurkan langsung ke masing-masing penerima, tanpa perantara dari Pemerintah Kabupaten Bireuen,” ungkap Alfian.
Dia berharap, masyarakat maupun korban banjir dapat memahami kondisi itu, serta tak lagi menyalahkan pemerintah daerah akibat belum terealisasinya berbagai dana bantuan yang diperuntukkan bagi penyintas banjir di wilayah ini.
Bahkan, pihaknya terus mengawal proses itu hingga ke Kementrian Sosial, agar dapat mempercepat realisasi penyaluran, karena masyarakat sangat mengharapkan segera menerima jadup, maupun bantuan lainnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (Bahrul)






