BIREUEN|METRO ACEH-Proses hukum dugaan skandal pengutipan liar (pungli) dana BOS, serta gaji guru jajaran Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bireuen, dikabarkan masih mengambang dan belum jelas kelanjutannya.
Perkara dugaan pungli yang ditangani tim Kejari Bireuen ini, sempat menjadi atensi publik dan viral di jagad maya. Sehingga, diharapkan perkara tersebut dapat diproses sesuai jalur hukum, agar jadi efek jera bagi pelaku penyimpangan uang rakyat, khususnya di wilayah itu.
Sejumlah kalangan di Bireuen, kepada awak media ini mengharapkan, aparat hukum harus serius untuk mengusut hingga tuntas, skandal dugaan pungli yang ikut menjerat beberapa pejabat kemenag setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus pungli dana BOS dan gaji guru PNS Kemenag Bireuen, harus diproses sesuai koridor hukum. Kita harapkan perkara ini, betul-betul sampai ke meja hijau,” ujar Iwan (36) warga Kota Juang, kepada Metro Aceh Selasa (24/12).
Seperti diberitakan media ini pekan lalu, tim Kejari Bireuen dikabarkan sedang memproses kasus skandal pungli dana BOS belasan ribu pelajar madrasah, serta pungli gaji guru sekolah berbasis agama ini, yang ditaksir lebih setengah miliar rupiah selama kurun waktu hampir dua tahun.
Kasi Intel Kejari Bireuen, Fri Wisdom Simbayak SH yang konfirmasi via seluler menjelaskan, kasus ini tidak mengambang. Pihaknya terus melakukan proses atas perkara tersebut.
“Dugaan Pungli Kemenag Bireuen terus kita dalami, malah saat ini sudah tahap penyidikan, dan pemeriksaan masih terus berjalan,” jelasnya via seluler.
Dia mengaku, tim kejaksaan benar-benar fokus untuk menangani perkara itu. Agar menjadi shock therapy, supaya alokasi dana pendidikan tidak diselewengkan oleh aparatur terkait.(Bahrul)