PENYEDERHAAN REGULASI : JALAN KEMAKMURAN RAKYAT

- Administrator

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Mubdi Tio Thareq

Salah satu program prioritas Jokowi – Ma’ruf ialah penyederhanaan regulasi. Program tersebut dinilai banyak memberikan implikasi positif karena mampu memangkas regulasi dan mempermudah investasi. Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa Indonesia harus bergerak cepat dalam menanggulangi resesi ekonomi seiring melambatnya perekonomian secara global. Pihaknya akan melakukan sejumlah penyunatan terhadap regulasi-regulasi yang menghambat, guna menciptakan ekosistem dunia usaha yang akan membantu investasi. Jokowi telah menyebutkan bahwa pemerintah akan memaksimalkan perbaikan khususnya atas perizinan serta investasi di Indonesia.

Pemberlakuan reformasi menyeluruh terhadap ekosistem perizinan dan investasi akan menjadi kunci utama bagi Indonesia dalam mengatasi tren penurunan ekonomi global. Presiden Joko Widodo menambahkan bahwa harus terus melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi. Baik melaksanakan debirokratisasi penyederhanaan kerja, maupun penyederhanaan proses yang mengarah kepada pelayanan. Dirinya menilai bahwa kita harus mencegah korupsi tanpa mengintervensi keberanian untuk berinovasi. Selain itu, pemanfaatan teknologi ini juga akan mempermudah segala kesulitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, reformasi perundang-undangan harus ini harus dilakukan secara besar-besaran. Bahkan, Jokowi mengajak semua pemerintah, DPD, DPR dan MPR termasuk Pemda dan DPRD guna melakukan langkah-langkah baru. Sebab, kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang alot, berformalitas ruwet ataupun rumit. Maupun yang terkesan basa-basi dan justru membuat keadaan makin keruh dan berdampak bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Untuk itu, Pemerintah akan membentuk Badan legislasi Nasional (Balegnas) untuk mempercepat rencana pemerintah melakukan penyederhanaan regulasi. Hal ini disampakan oleh Menter Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Pembentukan Balegnas dilakukan berkaitan dengan rencana kerja strategis Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab), hingga Kantor Staf Presiden (KSP).

Pemerintah akan menggabungkan beberapa untuk kementerian termasuk di dalamnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kaitannya dengan peraturan daerah, kemudian kementerian hukum dan HAM kaitannya dengan perundang-undangan di Setneg, Setkab, dan BPHN. Menurut Pratikno, nantinya semua peraturan menteri (Permen) akan dikeluarkan melalui Balegnas. Hal tersebut dilakukan untuk mengefektifkan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang melibatkan beberapa kementerian.

Langkah Presiden menyederhanakan regulasi juga direspons cepat oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, yang menyebutkan kementerian perindustrian (Kemenperin) tengah meringkas sebanyak 18 regulasi guna meningkatkan daya saing. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah agar sejumlah kementerian segera menyapu bersih peraturan perizinan yang dapat memperlambat kegiatan investasi. Kemenperin juga tengah melakukan finalisasi penghapusan 18 regulasi dan juga penyederhanaan 6 peraturan.

Dampak positif dari penyederhanaan regulasi ini diharap akan mampu membuat keadaan ekonomi Nusantara menjadi lebih baik. Bukan hanya dari pihak pemerintah saja, namun semua lini masyarakat juga akan menikmati hasil kesejahteraannya.
Oleh karena itu, tidak berlebihan jika penyederhanaan regulasi adalah jalan menuju kemakmuran, karena melalui kebijakan ini sebenarnya merevolusi mental membangun masyarakat Indonesia yang kompetitif dengan meniadakan pungli

Bagaimanapun juga, penyederhanaan regulasi yang dilakukan pemerintah perlu didukung dan dikawal dalam pelaksanaannya, karena akan banyak “raja-raja kecil” di bidang regulasi yang kewenangannya akan tergilas, sehingga mungkin mereka akan meresistensi rencana ini.
*) Penulis adalah pemerhati Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman
Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah
Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:33 WIB

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman

Kamis, 3 April 2025 - 16:16 WIB

Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Berita Terbaru

Si Weuk (baju orange) saat proses rekonstruksi perkara pembunuhan di halaman Mapolres Bireuen, Kamis (7/8)

HUKUM & KRIMINAL

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:22 WIB

Ketua Komisi 3 DPRK Bireuen, Fadhli S.Pd

NANGGROE

HRD Diminta Dukung Pembangunan Bireuen

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:37 WIB

Suasana webinar yang diikuti puluhan dokter di RSU Telaga Bunda 2 Cot Gapu, Sabtu (18/10)

NANGGROE

RSU Telaga Bunda Gelar Webinar Tenaga Medis

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:07 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST melantik puluhan pejabat daerah di aula Setdakab lama, Jum'at (17/10)

NANGGROE

81 Pejabat Bireuen Dilantik

Jumat, 17 Okt 2025 - 18:49 WIB