LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Kasus penemuan mayat di lokasi pembuangan sampah, kawasan jalan elak Desa Lagang, Kecamatan Sawang Sabtu pekan lalu berhasil terungkap. Satu dari dua pelaku, ternyata merupakan ayah angkat korban M Amin alias Bambang (26).
Informasi yang dihimpun Metro Aceh menyebutkan, kasus ini sebenarnya berhasil terkuak hanya beberapa jam setelah penemuan mayat, yang diduga tewas diracun. Tapi, karena polisi sedang memburu satu pelaku ke wilayah Sumatera Utara, maka kejadian tragis itu belum diekspose ke publik.
M Amin merupakan anak angkat ZL (54) warga Dusun Peutua Daud Desa Pante Baro Gle Siblah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen yang diadopsi sejak umur tiga tahun. Korban ini, menderita keterbelakangan mental. Namun, semenjak beranjak dewasa dia mulai memperlihatkan gelagat aneh, dan kabarnya berperilaku menyimpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, ZL merasa takut sikap buruk anak angkatnya itu, akan berbahaya dan mengancam keselamatan isterinya. Lalu, dia berencana mengirimkan korban ke panti asuhan di Medan. Namun, karena khawatir kembali lagi ke rumah, maka tak jadi dibawa. Hingga akhirnya, muncul SR (42) yang hendak menjemput M Amin.
Lantas, ZL menyuruh ZR menghabisi pria abnormal itu, dengan membawa korban jalan-jalan, naik sepeda motor. Kemudian, ZR membeli racun tikus di wilayah Bireuen. Selanjutnya, racun ini dicampuri ke dalam teh, lalu diberikan kepada korban.
Usai meminum teh beracun ini, SR lalu membawa korban ke kawasan jalan elak. Tapi, beberapa menit kemudian M Amin muntah-muntah, serta terjatuh dari motor di sekitar lokasi pembuangan sampah, Desa Lagang, Kecamatan Sawang.
“Korban ditinggalkan begitu saja oleh SR yang ketakutan, karena telah melakukan perbuatan jahat ini. Peristiwa itu semula tidak diketahui oleh siapapun, hingga mayat M Amin ditemukan warga,” jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim, AKP Indra T Herlambang, saat menggelar press conference, Rabu (13/3) pagi.
Kepada sejumlah awak media saat gelar perkara itu, ZL mengaku tidak menyesali karena membunuh anak angkatnya itu. Alasannya, karena takut korban memukuli isterinya, atau malah bisa saja memperkosa ataupum membunuh ibu angkatnya.
“Dia (korban-red), sudah sering berontak dan menyinggung perasaan kami selaku orang tuanya. Saya sudah sering dapat laporan dari sekolahnya, tentang tingkah lakunya yang berubah,” sebut ZL seraya mengatakan dirinya curiga, korban telah merencanakan sesuatu yang jahat atas diri isterinya.
Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe yang mengembangkan kasus itu, berhasil mendapat petunjuk terhadap tindak kejahatan tersebut. Melakukan pengejaran selama beberapa hari ke wilayah Sumatera Utara, hingga akhirnya berhasil menciduk SR di Pematang Siantar. Saat disergap, petugas terpaksa melepas timah panas, karena pembunuh itu berusaha kabur, ketika sadar dikejar polisi.
Sedangkan ZL, dinyatakan sebagai otak pelaku aksi pembunuhan itu,”Keduanya terancam hukuman seumur hidup, atas perbuatan menghilangkan nyawa orang secara berencana,” jelas AKP Indra T Herlambang.
Sejumlah sumber media ini menyebutkan, ibu angkat korban bernama Agustina binti H Kasem Idi juga sempat diperiksa secara marathon, oleh penyidik guna menguak misteri kejadian tragis ini. Jasad korban sebelum dikebumikan, sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Banda Aceh, untuk diautopsi dan memastikan jenis racun kimia yang bersarang di tubuhnya. (Yola Novita/tim)