MENGATASI ANCAMAN SIBER, RUU KEAMANAN DAN KETAHANAN SIBER SANGAT MENDESAK

- Administrator

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Stanislaus Riyanta

Era Industri 4.0 saat ini sudah menjadi tuntutan bagi semua pihak, dimana kolaborasi teknologi siber dan otomatisasi terjadi. Dengan Industri 4.0 dan efisiensi dapat dilakukan, kecepatan suatu proses produksi juga dapat dicapai. Selain itu Industri 4.0 membawa industri lebih akurat sehingga akan lebih mudah dalam mengelola risiko.

Syarat mutlak untuk dapat masuk ke dalam Industri 4.0 adalah penguasaan siber. Secara statistik, internet sebagai tulang punggung utama dari dunia siber, sudah bukan hal yang asing bagi masyarakat Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dala survei penetrasi dan perilaku pengguna internet tahun 2018 menyebutkan jumlah pengguna internet mencapai 171,17 juta jiwa sepanjang tahun lalu. Angka ini naik 10,12% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 143,26 juta jiwa. Dibandingkan dengan jumlah penduduk versi BPS sebesar 264,16 juta jiwa maka bisa dikatakan sudah ada 64,8% penduduk Indonesia sudah mengakses internet. Capaian ini tentu sangat positif dalam konteks kemampuan dan kesempatan masyarakat untuk menggunakan internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tumbuhnya penetrasi pengguna internet di Indonesia ternyata diimbangi dengan kabar buruk tentang ancaman siber yang ada. Laporan Check Point, Software Technologies Inc menyebutkan bahwa Indonesia saat ini menjadi negara ketiga paling ditarget dalam ancaman cybersecurity setelah Amerika Serikat dan India. Laporan tersebut tentu tidak mengejutkan jika ditinjau dari aspek analisis kerawanan mengingat ceruk pasar internet di Indonesia yang sangat besar sehingga menjadi daya tarik banyak pihak untuk kepentingannya masing-masing.

Dalam teori kerawanan, faktor-faktor yang mempengaruhi kerawanan adalah daya tarik, kemudahan diserang (sistem pengamanannya) dan dampak. Dalam konteks siber di Indonesia daya tarik sangat kuat muncul karena tingginya pengguna internet di Indonesia termasuk untuk bisnis, perbankan, dan sekedar hiburan. Daya tarik ini tidak bisa dikurangi lagi untuk menahan ancaman. Pada faktor berikutnya yaitu dampak, jika internet di Indonesia mengalami serangan atau gangguan maka dampak yang terjadi bisa sistemik. Hal ini bernilai sangat besar sehingga memperbesar niat dari pihak yang menciptakan ancaman untuk melakukan serangan siber di Indonesia. Ketergantungan Industri 4.0 kepada internet membuat ancaman siber tidak bisa dianggap remeh.

Faktor kerawanan yang dapat dikendalikan untuk menahan ancaman siber adalah sistem pengamanan. Pembangunan sistem keamanan siber ini tentu memerlukan berbagai instrumen termasuk regulasi sebagai dasar hukum. Salah satu instrumen yang sangat mendesak untuk membangun sistem pengamanan siber adalah adanya Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber.

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diharapkan menjadi perhatian serius dari DPR, sehingga tidak terkatung-katung dan hanya menjadi wacana di awal tahun menjabat. Percepatan proses perancangan hingga penetapan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan menjadi tolok ukur kesiapan Indonesia dalam menjalankan Industri 4.0, yang dampaknya adalah suksesnya pembangunan nasional.

*) Stanislaus Riyanta, mahasiswa Doktoral bidang Kebijakan Publik Universitas Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:30 WIB

PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:00 WIB

Can Indonesia beat Argentine?

Berita Terbaru

Humas DPD II Partai Golkar menyerahkan satu ekor sapi, untuk persiapan kenduri maulid akbar di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen

POLITIK

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Senin, 16 Sep 2024 - 00:59 WIB

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina

ADVERTORIAL

20 Anggota DPRK Sabang Jadi Tumpuan Harapan Rakyat

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:30 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina memimpin rapat paripuna perdana usai dilantik.

ADVERTORIAL

Magdalaina, Wanita Pertama Ketua DPRK Sementara

Senin, 9 Sep 2024 - 23:38 WIB