BIREUEN|METRO ACEH-Persoalan ganti rugi lahan warga, untuk lokasi proyek pembangunan RS Regional di kawasan Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan dianggap sudah selesai. Demikian diungkap Wakil Bupati, Dr Muzakkar A Gani SH M.Si saat pertemuan pers di Puskesmas Cot Ijue, Sabtu (28/12) usai upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Menurutnya, proses pembebasan lahan tidak lagi terkendala, meski beberapa hari lalu sempat menuai reaksi warga, seperti diberitakan media massa, namun kini sudah tertangani hingga selesai,”Kawasan itu sudah sah kita klaim sebagai lokasi lahan pembangunan RS Regional. Semua permasalahan ganti rugi telah teratasi, dan alas hak sudah diserahkan,” ungkap Muzakkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkannya, pemerintah sudah menggelontorkan uang ganti rugi sebesar Rp 11,9 miliar, untuk membayar lahan masyarakat sesuai ketentuan,”Kita harapkan, dalam rangka peringatan HKN ini menjadi momentum, peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bireuen yang perlu kita dukung bersama,” ujarnya.
Muzakkar menandaskan, pembangunan RS Regional merupakan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, yang menetapkan lima lokasi RS Regional di Aceh, dibiayakan dari sumber dana otonomi khusus Aceh (DOKA).
Informasi yang diperoleh Metro Aceh, tiga warga pemilik lahan di Cot Buket yang sebelumnya sempat diberitakan media ini menolak ganti rugi, dikabarkan akhirnya bersedia menerima pembayaran, karena telah tercapai kesepakatan dan pengukuran ulang area lahan yang dipermasalahkan itu. (Bahrul)