Masalah Ganti Rugi Lahan RS Regional Tuntas

- Administrator

Sabtu, 28 Desember 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Persoalan ganti rugi lahan warga, untuk lokasi proyek pembangunan RS Regional di kawasan Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan dianggap sudah selesai. Demikian diungkap Wakil Bupati, Dr Muzakkar A Gani SH M.Si saat pertemuan pers di Puskesmas Cot Ijue, Sabtu (28/12) usai upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).

Menurutnya, proses pembebasan lahan tidak lagi terkendala, meski beberapa hari lalu sempat menuai reaksi warga, seperti diberitakan media massa, namun kini sudah tertangani hingga selesai,”Kawasan itu sudah sah kita klaim sebagai lokasi lahan pembangunan RS Regional. Semua permasalahan ganti rugi telah teratasi, dan alas hak sudah diserahkan,” ungkap Muzakkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkannya, pemerintah sudah menggelontorkan uang ganti rugi sebesar Rp 11,9 miliar, untuk membayar lahan masyarakat sesuai ketentuan,”Kita harapkan, dalam rangka peringatan HKN ini menjadi momentum, peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bireuen yang perlu kita dukung bersama,” ujarnya.

Muzakkar menandaskan, pembangunan RS Regional merupakan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, yang menetapkan lima lokasi RS Regional di Aceh, dibiayakan dari sumber dana otonomi khusus Aceh (DOKA).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, tiga warga pemilik lahan di Cot Buket yang sebelumnya sempat diberitakan media ini menolak ganti rugi, dikabarkan akhirnya bersedia menerima pembayaran, karena telah tercapai kesepakatan dan pengukuran ulang area lahan yang dipermasalahkan itu. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa
Wakil Dubes Australia Silaturahmi ke Bireuen
Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB
Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes
Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli
Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI
Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB