Mantan Kombatan GAM Jual Sabu

- Administrator

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Akibat terlibat jaringan pengedar narkoba, EF bin M Ali alias Koboy mantan anggota sayap militer Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah II Batee Iliek, diciduk bersama rekannya di kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Peusangan. Petugas turut menyita ratusan paket sabu siap edar, beberapa pucuk senjata api dan amunisi AK, SS 1 dan Revolver.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, selain EF dan MU bin Hasan (38) warga Pante Piyeu, Kecamatan Peusangan. Polisi juga turut memburu RZ, karena diduga sebagai pemilik sabu, senjata beserta amunisi yang berhasil diamankan saat dilakukan pengembangan kasus tersebut.

Barang Bukti

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasubbag Humas, Ipda M Nasir kepada media ini, Selasa (18/2) menjelaskan, petugas yang memperoleh informasi masyarakat terkait aktifitas peredaran narkoba, lalu meluncur ke Desa Pante Ara dan melakukan penggerebekan. Lantas, petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan 125 paket sabu seberat 19,30 gram dari tas EF beserta satu unit HP Nokia hitam, HP samsung lipat dan dompet coklat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, dari tersangka MU polisi juga menemukan dua paket sabu, satu unit HP samsung lipat warna silver hitam, satu HP samsung putih dan dompet hitam. Sesuai pengakuan EF, narkoba itu diperoleh dari RZ, tim opsnal kemudian melakukan pengembangan ke rumah RZ di kawasan Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang.

Pada lokasi itu, petugas menemukan amunisi AK sebanyak 147 butir, amunisi SS 1 sebanyak 18 butir, amunisi Ref 11 butir, amunisi Fn 6 butir, satu pucuk senapan angin laras panjang, satu pucuk senapan angin laras pendek, satu senjata api FN warna silver made in taiwan, dua Air Sofgun, satu peluru pelontar, satu kaca pirek dan satu sumbu api untuk bakar sabu. Seluruh barang bukti ini diamankan ke mapolres, serta RZ ditetapkan sebagai DPO.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif dan terus dimintai keterangan oleh penyidik, sedangkan RZ sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelas M Nasir via selulernya.(Bahrul).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas
Hakim Lepas Terdakwa Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:48 WIB

17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB

Duet pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen berjargon MURI didampingi istri saat tiba di KIP Bireuen, Kamis (29/8)

POLITIK

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agu 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah partai politik koalisi pendukung, mendeklarasikan H Mukhlis ST dan Ir H Razuardi MT sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

POLITIK

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Kamis, 29 Agu 2024 - 15:32 WIB

Muhammad Rhazi dilantik sebagai Kasi Pidsus oleh Kajari Pidie, Suhendra SH MH, Selasa (27/8)

NANGGROE

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Selasa, 27 Agu 2024 - 20:14 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar, Drs H T M Nurlif SE menyerahkan dokumen B1 KWK dari Partai Golkar kepada Ir H Razuardi MT di Sekretariat DPD I Partai Golkar Aceh, Senin (26/8) sore.

POLITIK

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Senin, 26 Agu 2024 - 16:25 WIB