Langkah Maju Revisi Otsus Papua, Demi Impian Kesejahteraan

- Administrator

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh :Almira Fadhillah
Kesejahteraan rakyat Papua jelas belum selaras jika dibandingkan dengan masyarakat di daerah lain di Indonesia. Pendidikan, ekonomi, politik, infrastruktur hingga penanganan Hak Asasi manusia (HAM) tertinggal jauh. Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang disahkan dua dekade silam faktanya belum bisa diterapkan secara maksimal. Untuk itu, kesenjangan yang dirasakan tersebut menjadi landasan pemerintah pusat guna merevisi otonomi yang diatur dalam Undang-undang nomor 21/2001 ini. Otsus Papua akan berakhir pada tahun 2021 silam, momen ini seharusnya menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk membuat rakyat ujung timur Indonesia itu menjadi lebih maju.

Implikasi revisi Otsus ini adalah duduk setara, sejajar dengan daerah-daerah lain serta menanggulangi perlakukan diskriminatif yang berlangsung selama ini. Sebagai contoh, pasal mengenai rekonsiliasi yang menyebabkan masalah pelanggaran HAM hingga kini belum terselesaikan dengan baik. Beberapa kebijakan yang diatur dalam UU Otsus ini, tak bisa dijalankan karena bertabrakan dengan UU sektoral. Revitalisasi aturan sangat dinantikan, meski sejumlah media mewacanakan penolakan dari warga Papua sendiri. Dominasi Jawa dan Jakarta sebagai sentris pembangunan Indonesia harus diakhiri. Papua berhak mendapat kelayakan yang sama dengan daerah-daerah tersebut. Caranya, apa lagi kalau bukan Revisi Otsus Papua.

Sedangkan sebagai sumber pendanaan, Otsus Papua akan dilakukan bersama dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Kedua sektor ini menjadi sumber pendanaan Otsus sejak dulu hingga ke depan. Pendanaan menjadi sektor yang krusial. Besaran pendanaan hingga masa berakhirnya Otsus Papua tahun 2021 sebesar 2 persen dari DAU Nasional. Hal ini seharusnya dijadikan prioritas. Dengan Revisi yang akan dilakukan, pemerintah pusat bisa duduk bersama-sama dengan seluruh perwakilan rakyat Papua. Tujuannya, tak lain agar rancangan UU Otsus tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi persoalan ialah lemahnya evaluasi pengelolaan dana selama ini. Pengelolaan, pertanggungjawaban dan penyaluran di rasa menjadi titik lemah. Lubang ini tentunya harus segera dibenahi demi penyerapan pendanaan yang maksimal. Revisi akan UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus sangat dibutuhkan, khususnya pendekatan dari sisi manajerial. Jika tidak ada revisi, maka perpanjangannya tidak dapat diakomodasikan. Karena tentunya pasal 34 UU guna merevisi UU Otsus ini haruslah diganti sesuai keperluan.

Untuk mencapai gol, peran forum umat beragama di sana sangat penting, peran mereka sangat krusial dalam pengambilan kebijaksanaan. Dukungan lain datang dari pihak lembaga tinggi negara yakni DPD RI. Dengan sinergitas elemen-elemen ini, Revisi Otsus bukan tak mungkin menjadi jawaban untuk integrasi wilayah Papua. Yang mana dapat mengentaskan kemiskinan serta memajukan kesejahteraan rakyat Papua.

Tak hanya itu, pembahasan revisi Otsus Papua jika perlu harus dilakukan secara terbuka, terutama untuk rakyat Papua. Mengaca pada dua dekade terakhir tentang kurang maksimalnya penerapan Otsus, seharunya menjadi cermin bagi pemerintah untuk mendengar dan memantau langsung apa-apa saja yang mereka butuhkan. Pemberlakuan UU Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat selama ini tidak mudah, sehingga perlu ada pertanggungjawaban agar dapat disusun kebijakan berikutnya dengan cermat, tepat dan efisien.

*) Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Gunadarma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:30 WIB

PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:00 WIB

Can Indonesia beat Argentine?

Berita Terbaru

Masyarakat cukup antusias mengantri untuk memperoleh kupon Fun Walk

SERBA-SERBI

Warga “Serbu” Kupon Fun Walk HUT Golkar

Kamis, 7 Nov 2024 - 15:22 WIB

POLITIK

Paslon 03 Silaturahmi Bersama Warga Geudong Teungoh

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:03 WIB

H Mukhlis ST memantau langsung pengerjaan perbaikan jalan di Gampong Lhok Dagang, dari bantuan pribadi untuk memberi solusi bagi warga setempat.

POLITIK

H Mukhlis Bantu Perbaiki Jalan di Pandrah

Jumat, 1 Nov 2024 - 15:11 WIB

Uncategorized

Pemkab Bireuen Gelar Rakor High Level TPID

Kamis, 31 Okt 2024 - 16:22 WIB