Klarifikasi Keluhan Guru Terpencil, Kadisdik Aceh Temui Ombusdman RI

- Administrator

Jumat, 3 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

BANDA ACEH, METRO ACEH.com – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, guna mengklarifikasi terkait adanya laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan Disdik Aceh terhadap guru-guru di Pulau Aceh, Rabu (1/8) sore.

Kedatangan Kadisdik Aceh ini ke kantor Ombudsman RI didampingi sejumlah kabidnya,”“Kami datang ke Ombudsman selain untuk silaturahmi, sekaligus memberikan klarifikasi,” kata Syaridin kepada media ini melalui telepon selulernya, Jumat (3/8).

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya juru bayar untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T). Agar mendapatkan hak terhadap tunjangan khusus. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, bahwa penentuan suatu daerah masuk dalam kategori terpencil, terdepan, dan terluar yaitu berdasarkan data dari Simdes yang didata oleh desa kemudian ditetapkan oleh Kementerian Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Kemendes meng-SK-kan daerah dan data itulah yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Kabid GTK Disdik Kabupaten Aceh Besar, Agus. Menurutnya, penjelasan yang disampaikannya kepada Ombudsman yakni, menentukan sebuah desa masuk dalam zona daerah khusus yang 3T itu adalah Kemendes.

Kendati demikian, pihak Disdik Aceh Besar akan melakukan upaya untuk membantu keluhan para guru tersebut, sehingga ada perbaikan data Kemendes, agar seluruh sekolah yang ada di Pulau Aceh masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar yang ikut didengar langsung para perwakilan guru yang melapor.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin yang dihubungi terpisah, mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dari Dinas Pendidikan Aceh maupun Dinas Pendidikan Aceh Besar yang kooperatif dalam menyikapi kasus yang dilaporkan oleh guru dari Pulau Aceh.

Menyahuti hal ini, Ombudsman juga berencana memberikan saran kepada Pemkab Aceh Besar terkait persoalan ini, supaya semua guru di Pulau Aceh dapat masuk dalam kategori daerah khusus 3 T, sehingga mereka berhak mendapatkan tunjangan Khusus, dan ke depannya guru akan lebih fokus pada tugas utamanya, melaksanakan proses belajar mengajar.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga mengingatkan agar semua guru di Kecamatan Pulau Aceh, kembali ke pulau tersebut untuk melaksanakan tugasnya.

Kata Taqwaddin, masalah hak guru harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ini akan ditangani oleh Bupati Aceh Besar bersama Disdik Aceh Besar.
“Saya berharap jika tunjangan khusus dari APBN dengan jumlahnya terbatas hanya untuk beberapa orang saja dan namanya tertera di list data Kemendes. Maka sisanya dapat diambil kebijakan yang dimusyawarahkan dengan DPRK agar dibayarkan dengan APBK,” pungkas Dr Taqwaddin. (MA 10)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada
Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen
Bagian Hukum Evaluasi Qanun Pemerintahan Gampong
Muammar Kadafi Terpilih Jadi Presma UIA Periode 2026-2027
Bupati Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Peserta BPJS Ketenagakerjaan
UMMAH Bireuen Wisuda 104 Lulusan
Bupati Harap Lulusan Ummah Jadi Job Creator Berani Mamfaatkan Potensi Lokal
Wabup Serah Penghargaan Bagi SKPK Pelayanan Publik Terbaik

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44 WIB

Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:42 WIB

Bagian Hukum Evaluasi Qanun Pemerintahan Gampong

Senin, 22 Juni 2026 - 20:37 WIB

Muammar Kadafi Terpilih Jadi Presma UIA Periode 2026-2027

Senin, 22 Juni 2026 - 14:32 WIB

UMMAH Bireuen Wisuda 104 Lulusan

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Himaif Umuslim Gelar Pelatihan Web Bagi Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:24 WIB

NANGGROE

Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:23 WIB

Sekdakab Bireuen, Ismunandar, ST.,MT sedang menyampaikan sambutannya di Aula Dinas Syariat Islam (DSI), Selasa (23/6)

NANGGROE

Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen

Selasa, 23 Jun 2026 - 12:44 WIB

Asisten I, Mulyadi, SH.,MM membaca sambutan Sekda Ismunandar, ST.,MT, di Opprom Setdakab, Selasa (23/6) pagi.

NANGGROE

Bagian Hukum Evaluasi Qanun Pemerintahan Gampong

Selasa, 23 Jun 2026 - 12:42 WIB

Presiden Mahasiswa (Presma) UIA Paya Lipah Peusangan periode 2026-2027, Muammar Kadafi.

NANGGROE

Muammar Kadafi Terpilih Jadi Presma UIA Periode 2026-2027

Senin, 22 Jun 2026 - 20:37 WIB