Klarifikasi Keluhan Guru Terpencil, Kadisdik Aceh Temui Ombusdman RI

- Administrator

Jumat, 3 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

BANDA ACEH, METRO ACEH.com – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, guna mengklarifikasi terkait adanya laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan Disdik Aceh terhadap guru-guru di Pulau Aceh, Rabu (1/8) sore.

Kedatangan Kadisdik Aceh ini ke kantor Ombudsman RI didampingi sejumlah kabidnya,”“Kami datang ke Ombudsman selain untuk silaturahmi, sekaligus memberikan klarifikasi,” kata Syaridin kepada media ini melalui telepon selulernya, Jumat (3/8).

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya juru bayar untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T). Agar mendapatkan hak terhadap tunjangan khusus. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, bahwa penentuan suatu daerah masuk dalam kategori terpencil, terdepan, dan terluar yaitu berdasarkan data dari Simdes yang didata oleh desa kemudian ditetapkan oleh Kementerian Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Kemendes meng-SK-kan daerah dan data itulah yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Kabid GTK Disdik Kabupaten Aceh Besar, Agus. Menurutnya, penjelasan yang disampaikannya kepada Ombudsman yakni, menentukan sebuah desa masuk dalam zona daerah khusus yang 3T itu adalah Kemendes.

Kendati demikian, pihak Disdik Aceh Besar akan melakukan upaya untuk membantu keluhan para guru tersebut, sehingga ada perbaikan data Kemendes, agar seluruh sekolah yang ada di Pulau Aceh masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar yang ikut didengar langsung para perwakilan guru yang melapor.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin yang dihubungi terpisah, mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dari Dinas Pendidikan Aceh maupun Dinas Pendidikan Aceh Besar yang kooperatif dalam menyikapi kasus yang dilaporkan oleh guru dari Pulau Aceh.

Menyahuti hal ini, Ombudsman juga berencana memberikan saran kepada Pemkab Aceh Besar terkait persoalan ini, supaya semua guru di Pulau Aceh dapat masuk dalam kategori daerah khusus 3 T, sehingga mereka berhak mendapatkan tunjangan Khusus, dan ke depannya guru akan lebih fokus pada tugas utamanya, melaksanakan proses belajar mengajar.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga mengingatkan agar semua guru di Kecamatan Pulau Aceh, kembali ke pulau tersebut untuk melaksanakan tugasnya.

Kata Taqwaddin, masalah hak guru harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ini akan ditangani oleh Bupati Aceh Besar bersama Disdik Aceh Besar.
“Saya berharap jika tunjangan khusus dari APBN dengan jumlahnya terbatas hanya untuk beberapa orang saja dan namanya tertera di list data Kemendes. Maka sisanya dapat diambil kebijakan yang dimusyawarahkan dengan DPRK agar dibayarkan dengan APBK,” pungkas Dr Taqwaddin. (MA 10)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI
Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair
Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan
Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada
Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen
Bagian Hukum Evaluasi Qanun Pemerintahan Gampong
Muammar Kadafi Terpilih Jadi Presma UIA Periode 2026-2027

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:05 WIB

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:34 WIB

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44 WIB

Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen

Berita Terbaru

NANGGROE

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:05 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah Bireuen melayani pendonor darah di kampus UNIKI, Rabu (24/6) pagi.

NANGGROE

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:34 WIB

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Huntap di Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Selasa (23/6) sore.

NANGGROE

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:33 WIB

NANGGROE

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:02 WIB

PENDIDIKAN

Himaif Umuslim Gelar Pelatihan Web Bagi Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:24 WIB