Klarifikasi Keluhan Guru Terpencil, Kadisdik Aceh Temui Ombusdman RI

- Publisher

Jumat, 3 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

BANDA ACEH, METRO ACEH.com – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, guna mengklarifikasi terkait adanya laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan Disdik Aceh terhadap guru-guru di Pulau Aceh, Rabu (1/8) sore.

Kedatangan Kadisdik Aceh ini ke kantor Ombudsman RI didampingi sejumlah kabidnya,”“Kami datang ke Ombudsman selain untuk silaturahmi, sekaligus memberikan klarifikasi,” kata Syaridin kepada media ini melalui telepon selulernya, Jumat (3/8).

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya juru bayar untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T). Agar mendapatkan hak terhadap tunjangan khusus. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, bahwa penentuan suatu daerah masuk dalam kategori terpencil, terdepan, dan terluar yaitu berdasarkan data dari Simdes yang didata oleh desa kemudian ditetapkan oleh Kementerian Desa.

“Selanjutnya Kemendes meng-SK-kan daerah dan data itulah yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Kabid GTK Disdik Kabupaten Aceh Besar, Agus. Menurutnya, penjelasan yang disampaikannya kepada Ombudsman yakni, menentukan sebuah desa masuk dalam zona daerah khusus yang 3T itu adalah Kemendes.

Kendati demikian, pihak Disdik Aceh Besar akan melakukan upaya untuk membantu keluhan para guru tersebut, sehingga ada perbaikan data Kemendes, agar seluruh sekolah yang ada di Pulau Aceh masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar yang ikut didengar langsung para perwakilan guru yang melapor.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin yang dihubungi terpisah, mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dari Dinas Pendidikan Aceh maupun Dinas Pendidikan Aceh Besar yang kooperatif dalam menyikapi kasus yang dilaporkan oleh guru dari Pulau Aceh.

Menyahuti hal ini, Ombudsman juga berencana memberikan saran kepada Pemkab Aceh Besar terkait persoalan ini, supaya semua guru di Pulau Aceh dapat masuk dalam kategori daerah khusus 3 T, sehingga mereka berhak mendapatkan tunjangan Khusus, dan ke depannya guru akan lebih fokus pada tugas utamanya, melaksanakan proses belajar mengajar.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga mengingatkan agar semua guru di Kecamatan Pulau Aceh, kembali ke pulau tersebut untuk melaksanakan tugasnya.

Kata Taqwaddin, masalah hak guru harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ini akan ditangani oleh Bupati Aceh Besar bersama Disdik Aceh Besar.
“Saya berharap jika tunjangan khusus dari APBN dengan jumlahnya terbatas hanya untuk beberapa orang saja dan namanya tertera di list data Kemendes. Maka sisanya dapat diambil kebijakan yang dimusyawarahkan dengan DPRK agar dibayarkan dengan APBK,” pungkas Dr Taqwaddin. (MA 10)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan
Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj
Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb
Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim
Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati
Hadiri Rakernas I APTISI, Amiruddin Idris Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tinggi Aceh
Dilepas Ketua PMI, Warga Cot Buket Antusias Ikut Jalan Santai HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Dosen Faperta UNIKI Manfaatkan Limbah Pertanian Jadi Pakan Alternatif Ternak

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Hadiri Rakernas I APTISI, Amiruddin Idris Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tinggi Aceh

Berita Terbaru

Sejumlah anak yatim mendapat santunan dalam peringatan Maulid Akbar Kecamatan Samalanga di Masjid Besar Samalanga, Selasa (25/8) pagi.

NANGGROE

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:08 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bireuen, H Sulaimannur, SAg serah terima aset lahan untuk Kantor Kemenhaj, Senin (24/8) di Pendopo Bupati.

NANGGROE

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:07 WIB

PERISTIWA

Ditabrak Bus Putra Pelangi Dua Warga Tewas

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:00 WIB