Klarifikasi Keluhan Guru Terpencil, Kadisdik Aceh Temui Ombusdman RI

- Admin

Jumat, 3 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

BANDA ACEH, METRO ACEH.com – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, guna mengklarifikasi terkait adanya laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan Disdik Aceh terhadap guru-guru di Pulau Aceh, Rabu (1/8) sore.

Kedatangan Kadisdik Aceh ini ke kantor Ombudsman RI didampingi sejumlah kabidnya,”“Kami datang ke Ombudsman selain untuk silaturahmi, sekaligus memberikan klarifikasi,” kata Syaridin kepada media ini melalui telepon selulernya, Jumat (3/8).

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya juru bayar untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T). Agar mendapatkan hak terhadap tunjangan khusus. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, bahwa penentuan suatu daerah masuk dalam kategori terpencil, terdepan, dan terluar yaitu berdasarkan data dari Simdes yang didata oleh desa kemudian ditetapkan oleh Kementerian Desa.

“Selanjutnya Kemendes meng-SK-kan daerah dan data itulah yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Kabid GTK Disdik Kabupaten Aceh Besar, Agus. Menurutnya, penjelasan yang disampaikannya kepada Ombudsman yakni, menentukan sebuah desa masuk dalam zona daerah khusus yang 3T itu adalah Kemendes.

Kendati demikian, pihak Disdik Aceh Besar akan melakukan upaya untuk membantu keluhan para guru tersebut, sehingga ada perbaikan data Kemendes, agar seluruh sekolah yang ada di Pulau Aceh masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar yang ikut didengar langsung para perwakilan guru yang melapor.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin yang dihubungi terpisah, mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dari Dinas Pendidikan Aceh maupun Dinas Pendidikan Aceh Besar yang kooperatif dalam menyikapi kasus yang dilaporkan oleh guru dari Pulau Aceh.

Menyahuti hal ini, Ombudsman juga berencana memberikan saran kepada Pemkab Aceh Besar terkait persoalan ini, supaya semua guru di Pulau Aceh dapat masuk dalam kategori daerah khusus 3 T, sehingga mereka berhak mendapatkan tunjangan Khusus, dan ke depannya guru akan lebih fokus pada tugas utamanya, melaksanakan proses belajar mengajar.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga mengingatkan agar semua guru di Kecamatan Pulau Aceh, kembali ke pulau tersebut untuk melaksanakan tugasnya.

Kata Taqwaddin, masalah hak guru harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ini akan ditangani oleh Bupati Aceh Besar bersama Disdik Aceh Besar.
“Saya berharap jika tunjangan khusus dari APBN dengan jumlahnya terbatas hanya untuk beberapa orang saja dan namanya tertera di list data Kemendes. Maka sisanya dapat diambil kebijakan yang dimusyawarahkan dengan DPRK agar dibayarkan dengan APBK,” pungkas Dr Taqwaddin. (MA 10)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Bireuen Tanggapi Kasus Guru MIN 53
Bupati Sidak Pasar Induk, Benar Harga Kebutuhan Pokok Naik
Bupati Groundbreaking Gedung Kantor Haji Bireuen
Bupati Mukhlis Lantik 34 Kepala UPTD TK, SD dan SMP
Wabup Serah Penghargaan Bagi Lima Badan Publik Kualifikasi Sangat Baik dan Baik
Wakil Ketua DPRA dan Atlit Terima Penghargaan dalam Peringatan Haornas di Bireuen
Polsek Peusangan Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Dalam Forum DPD RI, Bupati Harapkan Pemerintah Pusat Fokus Bantu Korban Banjir di Bireuen

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:49 WIB

DPRK Bireuen Tanggapi Kasus Guru MIN 53

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sidak Pasar Induk, Benar Harga Kebutuhan Pokok Naik

Selasa, 15 September 2026 - 12:49 WIB

Bupati Groundbreaking Gedung Kantor Haji Bireuen

Senin, 14 September 2026 - 16:26 WIB

Wabup Serah Penghargaan Bagi Lima Badan Publik Kualifikasi Sangat Baik dan Baik

Senin, 14 September 2026 - 16:24 WIB

Wakil Ketua DPRA dan Atlit Terima Penghargaan dalam Peringatan Haornas di Bireuen

Berita Terbaru

Komisi V DPRK Bireuen menggelar rapat bersama Forum Guru Bersatu, Selasa (15/9)

NANGGROE

DPRK Bireuen Tanggapi Kasus Guru MIN 53

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:49 WIB

NANGGROE

Bupati Sidak Pasar Induk, Benar Harga Kebutuhan Pokok Naik

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:41 WIB

PENDIDIKAN

Peringati Maulid, SMAN 2 Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:40 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST melakukan ground breaking gedung kantor haji dan umrah Bireuen, Selasa (15/9)

NANGGROE

Bupati Groundbreaking Gedung Kantor Haji Bireuen

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:49 WIB