BIREUEN|METRO ACEH – Guna memaksimal fungsi tanah wakaf, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bireuen. Menanam pohon kelapa dilahan milik Masjid Besar Baitul Muttaqin, Gampong Uteun Gathom, Kecamatan Peusangan Selatan, Selasa (28/4) pagi.
Penanaman pohon kepala wakaf ASN itu ditanam secara simbolis oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah (Kakanwil) Aceh, Drs Azhari, MSi didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd beserta jajarannya.
Camat Peusangan Selatan, Saifuddin SKM MKes mengatakan, Peusangan Selatan adalah kecamatan terparah ke tiga bencana banjir dan tanah longsor di Bireuen. Ke depan kami harapkan kegiatan ini dapat terus berkelanjutan, ujarnya seraya berharap agar tanah wakaf dapat disertifikatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakanmenag Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program Menteri Agama dan juga menjadi bagian dari program Kakanwil Kemenag Aceh yang fokus pada wakaf produktif.
Penanaman 120 pohon kelapa hari ini adalah sudah kelima kali di lakukan Kemenag Bireuen dan jajaran dibeberapa lokasi dengan target dapat menanam 1000 pohon di tanah wakaf produktif dilahan-lahan wakaf yang ada di Kabupaten Bireuen.
Pohon ini wakaf dari ASN Kemenag Bireuen yang bertujuan dapat memberdayakan ekonomi masyarakat baik di lahan milik masjid maupun gampong. Juga membangun motivasi ASN untuk menampung sedekah amal jariyah, jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari MSi dalam arahanya antara lain mengatakan bahwa ini adalah kegiatan rutin dan program prioritas Menteri Agama dan turunan dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dari delapan program prioritas Menteri Agama salah satunya pemberdayaan ekonomi umat dan juga mengalakkan ekoteologi, ujarnya seraya berharap kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memastikan peruntukkan tanah wakafnya untuk apa kalau untuk kemakmuran masjid hasilnya nanti untuk Masjid.
Disarankan kepada Nazir bersama orang tua gampong didampingi Kepala KUA untuk mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga memiliki legalitas jelas dan tidak bisa digangu gugat lagi nantinya karena hampir disemua Kabupaten/kota ada permasalahan tanah wakaf, sebut Kakanwil.
Sementara itu, Imam Besar Masjid Besar Baitul Muttaqin, Tgk Basri didampingi Edi Nur dan Syamsul ditanyakan Metro Aceh terkait luas lahan wakaf itu seluas 1.5 rante atau sekitar 600 meter.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan pohon kelapa ini sehingga lahan wakaf ini bisa produktif nanti dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk Masjid,” ujarnya. (Rahmat Hidayat).






