BIREUEN|METRO ACEH-Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen kembali bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar kegiatan bertema “Penguatan Tata Kelola Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS)” di aula gedung Kankemenag, Senin (27/4) pagi.
Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH MH dan jajaran, dan diikuti kepala sekolah dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan juga Madrasah Aliyah (MA) Se-Kabupaten Bireuen.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Bireuen, Dr H Zulkifli, SAg MPd kepada Metro Aceh selain kegiatan mengatakan, adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengajak para kepala madrasah di jajaran Kankemenag Bireuen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk dapat menggunakan dana BOS itu secara efektif, efisien, tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran. “Jadi dengan adanya pencerahan dari Bapak Kajari tadi, para kepala Madrasah pasti akan menggunakan dana BOS sesuai petunjuk teknis (Juknis) Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) pada Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Sebagaimana harapan kami ke depan, para kepala Madrasah dapat membuat program-progran inovasi dalam rangka peningkatan mutu madrasah, dan tidak keluar dari Juknis Perdirjen Kementerian Agama tentang anggaran BOS,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Bireuen, Yarnes SH MH ditanyai Metro Aceh terkait inti dari arahannya kepada para kepala madrasah dalam kegiatan untuk pencegahan tidak pidana korupsi terkait pengelolaan dana BOS itu.
“Kepada kepala madrasah saya harapkan tidak takut untuk mengelola anggaran BOS asal dilakukan sesuai peraturan dan juknis, dilaksanakan saja, sejauh tidak melanggar aturan. Maka dari itu kenali hukum dan jauhi hukuman,” tegas Kajari. (Rahmat Hidayat)






