BIREUEN|METRO ACEH-Aneh bin ajaib, begitu mungkin perumpamaan yang bisa digambarkan, atas sistem birokrasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Bireuen. Betapa tidak, 300 lebih tenaga dokter dan bidan yang telah lulus PNS sejak 2017 lalu, hingga kini belum diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas pada unit pelayanan medis.
Dampaknya, menyebabkan kerugian bagi ASN ini, karena belum dapat diangkat sepenuhnya menjadi PNS. Bahkan, para dokter dan bidan itu dikabarkan masih menerima gaji 80 %, akibat belum disumpah dalam menjalankan profesi itu.
Sejumlah dokter kepada awak media ini mengaku kesal, karena nasib mereka tak diacuhkan oleh pemerintah daerah di era kepemimpinan H Saifannur. Padahal selaku tenaga medis, mereka selama ini terus menjalankan tugas, sesuai fungsi dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat. Namun, ironisnya status kepegawaian mereka seolah diabaikan, serta terkesan luput dari perhatian instansi terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber Metro Aceh yang enggan ditulis nama membeberkan, ratusan dokter dan Bidan lulusan seleksi CPNS 2017, hingga kini terpaksa harus menerima gaji hanya 80 % saja. Gara-gara belum disumpah sesuai aturan, malahan sampai dua tahun lebih mereka tak pernah menerima informasi, terkait rencana pengambilan sumpah profesi mereka ini.
“Sudah dua tahun kami diangkat, tetapi tak jelas kapan diambil sumpah. Dinas Kesehatan maupun BKPSDM, terkesan diam saja dan tak perduli nasib kami,” ungkap seorang dokter yang minta tidak ditulis namanya.
Karena merasa kecewa atas kondisi itu, dia terpaksa membeberkan persoalan tersebut ke media, dengan harapan agar segera mendapat respon dari instansi terkait. Khususnya Dinas Kesehatan maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen. Supaya mereka tidak lagi dirugikan, hanya karena alasan klasik yang dibuat-buat oleh para pemangku kebijakan di wilayah itu.
Kepala dinas kesehatan Kabupaten Bireuen, dr Amir Addani M.Kes yang dikonfirmasi terkait masalah ini, tidak menampik kondisi tersebut. Dia mengaku, untuk proses pengambilan sumpah dokter dan bidan, sepenuhnya kewenangan BKPSDM.
“Kami belum mendapat konfirmasi untuk jadwal pengambilan sumpah itu, maka belum kami sampaikan ke jajaran,” jelas Amir Addani.
Dia mengaku, pihaknya segera menindaklanjuti keluhan tersebut, serta menyampaikannya ke BKPSDM. Selain itu, Amir Addani juga meminta para dokter dan bidan ini, supaya terus bekerja sebaik-baiknya, untuk melayani masyarakat meski masih ada kendala administrasi kepegawaian. Dia berjanji, masalah tersebut dapat dicarikan solusi yang tepat dalam waktu dekat.
Tak berselang lama, Amir Addani yang langsung menanyakan masalah itu kepada Kepala BKSDM kembali menghubungi awak media ini, seraya mengatakan bahwa persoalan itu sudah masuk dalam agenda. Malahan, jadi prioritas yang akan dilaksanakan bulan ini.
“Saya barusan sudah mendapat konfirmasi, pengambilan sumpah itu akan dilakukan dalam bulan ini. Kami segera menyampaikan ke seluruh jajaran,” sebutnya. (Fazli)