BIREUEN|METRO ACEH-Setelah lima hari melakukan aksi pemburuan, petugas kepolisian Resort Bireuen akhirnya berhasil meringkus dua tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Jangka, di area kebun jagung kawasan Desa Pante Peusangan, Kecamatan Juli Kamis (7/1) sore.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, Safwandi bin Andib Umar (32) warga Desa Jangka Mesjid yang jadi tersangka kasus penjambretan, bersama rekannya Saiful bin Abdul Salam (32) warga Desa Geudot Kecamatan Jangka, tersangka perkara KDRT yang ditahan dalam sel mapolsek, Minggu 3 Januari lalu kabur dari sel tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sejumlah sumber media ini, dua tahanan itu ditangkap polisi sekitar pukul 17.00 wib, saat bersembunyi di lokasi perkebunan Desa Pante Peusangan atau kawasan perbatasan Kabupaten Bener Meriah. Adapun kronologi penangkapan tersebut bermula, saat anggota Koramil 05/Juli melaporkan ada dua pemuda yang mencurigakan dan memiliki ciri-ciri mirip tahanan Polsek Jangka yang kabur beberapa hari lalu, sedang berkeliaran di perkebunan Desa Pantonlah Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah. Salah satu buronan itu, diketahui pernah bekerja di lokasi itu sebagai penebang kayu.
Petugas Polsek Juli yang menerima info ini, langsung meluncur ke lokasi dibantu anggota Koramil 5/Juli, guna mengecek informasi itu dengan mengendarai mobil dan sepeda motor. Setelah melakukan pengintaian, polisi melihat kedua lelaki ini sedang turun menggunakan sepmor.
Lalu, keduanya dikejar dengan sepeda motor namun tidak berhenti, tak pelak petugas melepaskan tiga kali tembakan peringatan, hingga membuat nyali kedua buronan itu ciut dan menghentikan laju kendaraan. Kemudian, buronan ini digelandang ke Mapolsek Juli, untuk diproses lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian.(Bahrul)