Dua Bandar Sabu Bertekuk Lutut

- Administrator

Minggu, 13 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Komitmen polisi jajaran Polres Bireuen dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah itu, patut mendapat apresiasi. Betapa tidak, diawal 2019 ini petugas dilaporkan telah berhasil mengungkap, serta memproses sejumlah bandar narkoba yang melakoni bisnis haram ini.

Setelah keberhasilan Polsek Samalanga yang membekuk pengedar sabu, disusul Polsek Jangka serta petugas dari Polsek Peusangan. Kini, Polsek Kota Juang juga berhasil menciduk dua tersangka bandar narkoba, pada lokasi terpisah dan turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 40 Jie.

Kapolsek Kota Juang memperlihatkan barang bukti sabu dan dua tersangka pengedar, yang diciduk pada lokasi terpisah dalam perkara berbeda.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Minggu (12/1) menyebutkan, Polsek Kota Juang menciduk dua bandar sabu pada dua lokasi terpisah, dengan perkara yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat yang memburu sindikat pengedar narkoba itu, dilaporkan membekuk H (36) warga Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Jum’at (10/1) sekitar pukul 14.00 wib. Tersangka ini, diciduk di ruas jalan pada kawasan Kecamatan Jeumpa.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Ahmad Arief Sanjaya SH kepada Metro Aceh tadi siang menjelaskan. Tersangka selama ini, sangat meresahkan masyarakat di tiga kecamatan di wilkum Polsek Kota Juang, termasuk Kecamatan Kuala dan Jeumpa.

Berkat informasi masyarakat, tim unit reskrim polsek, dipimpin langsung oleh Ahmad Arief Sanjaya, berhasil menciduk H setelah melewati proses penyamaran (under cover-red). Tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba itu, tak berkutik dan harus bertekuk lutut saat ditangkap polisi, beserta barang bukti sebanyak 12,5 gram.

“Saat kami tangkap, tersangka H menyimpan sabu yang dikemas plastik bening, dalam saku celana jeansnya,” jelas Ahmad Arief Sanjaya.

Tak hanya berhenti di situ, petugas yang cukup semangat atas keberhasilan itu, selanjutnya menindaklanjuti informasi lain, yang diterima sekira pukul 17.00 wib. Lantas, dia memerintahkan Kanit Reskrim, Aipda Abdul Gafut S.A.P serta sejumlah personil, untuk melakukan lagi under cover buy.

Hingga sekitar pukul 19.00 wib, petugas kembali menangkap RR (38) warga Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang. Pengedar sabu itu, diciduk di kawasan Desa Cot Trieng, Kecamatan Jeumpa.

Saat hendak ditangkap, RR melakukan perlawanan sengit, bahkan sempat terjadi aksi baku hantam dengan polisi. Tapi, akhirnya tersangka ini terpaksa harus menyerah di tangan petugas. Dari tangannya, ditemukan barang bukti sabu seberat 26,16 gram.

“Kami masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini, untuk mengungkap siapa pemasok narkoba, kepada dua tersangka pengedar ini,” sebut Ahmad Arief Sanjaya diampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Juang, Aipda Abdul Gafur.

Dia menyebutkan, kedua pelaku bandar sabu itu dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No 35/2009 tentang narkotika, serta diancam maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara dan paling singkat 5 tahun. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

Ketua Tim Pemenangan H Mukhlis-Ir Razuardi, Munawar SH

NANGGROE

H Mukhlis Pastikan Penempatan Pejabat Bebas Transaksional

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:51 WIB

Anggota Komisi III DPR RI NasirĀ Jamil

POLITIK

Nasir Jamil Akui Aryos Nivada Suksesor Mualem – Dek Fadh

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:23 WIB

PERISTIWA

Maling Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bireuen terpilih H Mukhlis ST bersama Ir H Razuardi MT, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan Juru Bicara, Mahyani Muhammad saat memberi keterangan pers di depan Gedung MK, RabuĀ (5/2)Ā malam.

POLITIK

H Mukhlis-Razuardi Sah Jadi Bupati/Wakil Bupati Bireuen

Rabu, 5 Feb 2025 - 23:05 WIB

Pemotongan pita menandai pembukaan Kantor Advokat Arisyah & rekan,Ā Jum'atĀ (30/1)

SERBA-SERBI

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:11 WIB