BIREUEN|METRO ACEH – Guna memberikan pemahaman terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis resiko. Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi yang bertempat di Hotel Bireuen Jaya, Senin – Selasa (18-19/5).
Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir Ritahayati ST menjelaskan, kegiatan ini diikuti 40 peserta merupakan Kasie Perizinan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum dari 17 Kecamatan serta pemegang hak akses turunan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada Kasi Perizinan Ketentraman dan Ketertiban umum di kecamatan dan dinas teknis mengenai perubahan regulasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ke Paraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST diwakili Asisten II Setdakab, Mawardi SSTP MSi dalam sambutan tertulis Bupati mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pendekatan berbasis risiko, proses perizinan berusaha kini menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sesuai dengan tingkat risiko dari setiap kegiatan usaha.
Pemkab Bireuen, melalui DPMPTSP terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk dalam mengimplementasikan kebijakan perizinan berbasis risiko ini.
Kegiatan sosialisasi ini bernilai sangat strategis dalam memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). “Saya berharap peserta dapat memahami secara lebih mendalam mengenai seluruh ketentuan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, serta mampu mengimplementasikan dengan baik pada kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya.
Dikatakan juga dengan pemahaman yang selaras, kita optimis dapat mewujudkan kemudahan berusaha, peningkatan realisasi investasi, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Bireuen, tutup Asisten II. (Rahmat Hidayat)






