DPMPTSP Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

- Admin

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH – Guna memberikan pemahaman terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis resiko. Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi yang bertempat di Hotel Bireuen Jaya, Senin – Selasa (18-19/5).

Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir Ritahayati ST menjelaskan, kegiatan ini diikuti 40 peserta merupakan Kasie Perizinan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum dari 17 Kecamatan serta pemegang hak akses turunan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Adapun tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada Kasi Perizinan Ketentraman dan Ketertiban umum di kecamatan dan dinas teknis mengenai perubahan regulasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ke Paraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST diwakili Asisten II Setdakab, Mawardi SSTP MSi dalam sambutan tertulis Bupati mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pendekatan berbasis risiko, proses perizinan berusaha kini menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sesuai dengan tingkat risiko dari setiap kegiatan usaha.

Pemkab Bireuen, melalui DPMPTSP terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk dalam mengimplementasikan kebijakan perizinan berbasis risiko ini.

Kegiatan sosialisasi ini bernilai sangat strategis dalam memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). “Saya berharap peserta dapat memahami secara lebih mendalam mengenai seluruh ketentuan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, serta mampu mengimplementasikan dengan baik pada kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya.

Dikatakan juga dengan pemahaman yang selaras, kita optimis dapat mewujudkan kemudahan berusaha, peningkatan realisasi investasi, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Bireuen, tutup Asisten II. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026
Setujui Permintaan Bupati Bireuen, Kemendagri Serahkan Lima Escavator Tangani Banjir
Jangka Juarai Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Bireuen
10.064 Warga Bireuen Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital
Polres Bireuen Gelar Latihan Penanggulangan Bencana
Bupati Harap Kader Ulama Jadi Garda Terdepan Penegakan Syariat Islam
BPM UNIKI Gelar Audit Mutu Internal Prodi Pendidikan Agama Islam

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Setujui Permintaan Bupati Bireuen, Kemendagri Serahkan Lima Escavator Tangani Banjir

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Jangka Juarai Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Bireuen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:50 WIB

10.064 Warga Bireuen Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital

Berita Terbaru

Mahasiswa UNIKI Bireuen, Mudawali Al Khalidi dan Teuku Khairun Navis meraih juara dalam MTQN di Universitas Negeri Padang (UNP) 2026.

NANGGROE

Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:01 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST menyerahkan trophy dan hadiah bagi tim Kecamatan Jangka usai meraih juara I turnament sepak bola HUT Kabupaten Bireuen, Kamis (15/10)

NANGGROE

Jangka Juarai Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Bireuen

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:49 WIB