Dibangun Asal Jadi, Proyek Aspirasi Lapangan Bola Glee Meundong Amblas

- Administrator

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Proyek lapangan sepak bola di Desa Glee Meundong, Kecamatan Simpang Mamplam yang ditangani Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga melalui program aspirasi anggota DPRK Bireuen TA 2019, dituding dibangun asal jadi sebagai kedok untuk menguras uang rakyat.Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, proyek penimbunan yang disebut-sebut bernilai Rp 190 juta lebih itu, kini kondisinya amblas tergerus air hujan, akibat pekerjaan tersebut dibangun tanpa dilengkapi talud guna penahan longsoran. Meski lapangan ini dibangun di atas bukit, namun karena anggaran yang tersedia hanya cukup untuk biaya penimbunan, sehingga tak bisa dikerjakan secara sempurna.Sejumlah sumber warga kepada media ini mengaku, proyek aspirasi dewan itu sejak awal sudah terindikasi jadi ladang korupsi. Pasalnya, rekanan pelaksana terlihat mengeruk bukit disekitar lokasi lalu meratakan tanah ke lapangan tersebut. Sehingga, terkesan seperti proyek “siluman” keruk gunung lalu menimbun lapangan.”Ini betul-betul proyek menguras uang rakyat, jika dilihat dari pekerjaan seperti itu yang dikerjakan selama tiga hari, hanya menghabiskan dana paling banyak Rp 30 juta saja,” ungkap sumber warga yang minta tak ditulis nama.Ironisnya sebut sumber itu, di lokasi juga tidak terlihat papan (plang) proyek, seperti lazimnya pekerjaan pembangunan yang dibiayai anggaran publik. Sehingga, secara kasat mata juga terlihat proyek ini dikerjakan asal-asalan, bahkan tak bermanfaat bagi masyarakat.“Karena tidak dilengkapi talud, maka proyek yang baru beberapa bulan siap dikerjakan, sekarang sudah amblas akibat longsor dan tergerus hujan,” tukasnya.PPTK Proyek Lapangan Bola Glee Meundong, Usdami saat dikonfirmasi media ini mengaku, pihaknya sudah turun ke lokasi meninjau lapangan yang longsor itu. Menurutnya, karena anggaran terbatas maka tahun ini hanya dapat dialokasi untuk program pembangunan lapangan, rencananya tahun depan baru dilanjutkan pemasangan talud.Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan longsoran hanya terjadi dibagian utara saja. Namun, untuk efektifitas program pembangunan proyek peningkatan dan penimbunan Lapangan Bola Kaki Glee Meundong ini, harus dilanjutkan dengan membangun dinding pengaman melalui APBK murni TA 2020.Dia menjelaskan, kebutuhan talud setinggi 1,5 meter dan panjang 80 meter,”Kami sudah mengusulkan anggaran untuk pembangunan talud, Insya Allah dapat disetujui, agar tahun depan dapat dikerjakan,” jelas Usdami.Terkait plang proyek, Usdami mengaku telah dipasang di lokasi, namun diduga hilang karena area lapangan bola agak jauh ke pedalaman. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom
Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:38 WIB

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB