DATA VERONICA KOMAN MEMANG SAMPAH!

- Administrator

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Aldi Reza

Dua anggota Komisi Hukum DPR mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. yang menyebut data kasus Papua dari Veronica Koman sebagai sampah. Mereka menilai data-data itu seharusnya ditelusuri terlebih dahulu oleh pemerintah.

“Dilakukan verifikasi sebelum menyatakan data tersebut valid atau tidak,” kata politikus Partai NasDem Taufik Basari melalui pesan singkat hari ini, Rabu, 12 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekannya sekomisi dari Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengatakan Mahfud Md. semestinya tak menggunakan diksi ‘sampah’ untuk menyebut data dari tim Veronica Koman.

Dalam teknik propaganda, dikenal istilah propaganda ala Rusia yang disebut dengan firehose of the falsehood. Teknik propaganda firehose of the falsehood berciri khas melakukan kebohongan-kebohongan nyata guna membangun ketakutan publik. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan posisi politik sekaligus menjatuhkan posisi politik lawannya yang dilakukan lebih dari satu kali atau secara terus menerus. Ciri-ciri firehose of the falsehood lainnya adalah adanya teknik playing victim. Jadi tekniknya membuat atau menimbulkan kesan pada publik bahwa pelaku pembohongan adalah korban yang teraniaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali lontarkan kritik tajam terhadap pengacara HAM Veronica Koman. Mahfud menyebut Koman sebagai seseorang yang anti-Indonesia.
Dokumen atau surat yang diserahkan Veronica Koman tidak akan ditindaklanjuti pemerintah, apalagi perempuan Indonesia itu senang sekali menjelek-jelekkan negaranya sendiri. Padahal Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Scott Morisson menyatakan Australia dan Indonesia adalah sahabat yang saling memerlukan.

Menurut Mahfud isi surat Veronica yang diserahkan ke rombongan Presiden Jokowi saat di Canberra itu tidak istimewa.

Tidak hanya disebut sebagai seseorang yang anti-Indonesia, Mahfud juga mengatakan bahwa Veronica adalah seorang pengingkar janji terhadap pemerintah Indonesia. Menurut Mahfud, Veronica secara hukum memiliki hutang kepada Indonesia lewat beasiswa sekolah yang ia terima.

Veronica adalah perempuan Medan yang mendapat beasiswa LPDP untuk berkuliah di Australia, namun kini tidak mau pulang dan mempertanggungjawabkan dana yang diberikan Pemerintah Indonesia itu.

Sebelumnya, pada September 2019, Polda Surabaya juga telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dan masuk dalam DPO. Penetapan ini berkaitan dengan insiden di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan nomor 10, Surabaya, pada 16 Agustus 2019.

Penetapan DPO tersebut dikeluarkan lantaran Veronica Koman mangkir dari tiga kali jadwal pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara, di Australia, Veronica selalu berdiri menjadi pembela HAM bagi anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia.

Aksi yang dilakukan oleh Veronica beserta tim nya tidak lain adalah sebagai ambisi untuk membawa isu Papua Barat ke Mahkamah Internasional. Pihaknya pun telah menjalin kerja sama melalui International Lawyers for West Papua (ILWP) atau kumpulan pengacara internasional untuk Papua Barat. Di sisi lain, Australia memang salah satu negara yang kerap mengkritik Indonesia terkait situasi, kondisi dan kebijakan di Papua. Sejumlah politikus Australia bahkan kerap mendesak pemeritah Negeri Kanguru untuk turun tangan mengawasi dugaan pelanggaran HAM di Papua. Jadi ada tujuan tertentu yang bersifat pengkhianatan yang dilakukan oleh Veronica beserta tim nya.

Melihat dari latar belakang beberapa kasus yang menimpanya, isu HAM disinyalir hanya menjadi kambing hitam dari tujuan utamanya yakni pembebasan wilayah papua barat dari Indonesia. Mereka sengaja membuat gaduh dan memprovokasi masyarakat dengan melempar isu bahwa pelanggaran HAM telah terjadi di Papua Barat, untuk mendapat perhatian dunia internasional.

Dengan demikian, beredarnya kabar bahwa Tim Veronica Koman telah menyerahkan data tahanan politik dan korban tewas Papua kepada Presiden Joko Widodo yang tengah berkunjung ke Canberra, Australia, dapat dikatakan sebagai propaganda yang sengaja dilakukan oleh Veronica beserta timnya guna mencari perhatian publik.

*) Penulis adalah pemerhati masalah Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:30 WIB

PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:00 WIB

Can Indonesia beat Argentine?

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB