Birokrasi Dinamis dan Profesional

- Administrator

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Almira Fadhillah
Urusan pemerintahan, birokrasi yang terlalu berlarut-larut, tidak hanya membuat kebijakan atau urusan administrasi berjalan lambat, tetapi juga bisa berakhir pada suatu kegagalan.

Melalui Penerintahan Jokowi Jilid II ini, pemerintah telah melakukan pnyederhanaan birokrasi sebagai program prioritas. Presiden Joko Widodo juga bertekad untuk terus melakukan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Beliau mengungkapkan bahwa investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan, sehingga prosedur yang panjang harus dipangkas. Selain itu, beliau juga meminta agar eselonisasi disederhanakan menjadi hanya 2 level, digantikan dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan menghargai kompetensi.

Penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik. Presiden Joko Widodo dengan tegas meminta kepada para menteri, pejabat, dan birokrat, agar serius menjamin tercapainya tujuan program pembangunan. Jika ditemukan ada yang tidak serius, Presiden akan menghentikan yang bersangkutan dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk percepatan penyederhanaan birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah bergerak cepat dengan mendorong seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dan konkret.

Setidaknya terdapat sembilan langkah yang harus segera dilakukan sebelum Desember 2019. Langkah-langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, serta para Wali kota dan Bupati tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Kesembilan langkah strategis tersebut akan diawali dengan identifikasi terhadap unit kerja eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi. Lalu, dilakukan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan, sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki. Selanjutnya, dilakukan penyelarasan kebutuhan anggaran terkait besaran penghasilan pada jabatan yang terdampak oleh kebijakan penyederhanaan birokrasi. Kemudian para pimpinan instansi harus melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing yang berkaitan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi guna menciptakan sinergitas yang baik.

Proses transformasi jabatan struktural ke fungsional yang dilakukan berdasarkan hasil pemetaan akan dilaksanakan paling lambat minggu keempat Juni 2020. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berharap kepada setiap pimpinan instansi agar melakukan seluruh proses yang tercantum dalam SE secara profesional, bersih dari praktek KKN, menghindari konflik kepentingan dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, dan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Mari kita bersinergi dukung dan awasi proses penyederhanaan birokrasi. Semoga penyederhanaan birokrasi dapat berjalan baik dan lancar, sehingga meningkatkan investasi, membuka banyak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, hingga mempercepat pertumbuhan ekonomi. Indonesia Unggul. Indonesia Maju.

(Mahasiswa Pasca Sarjana Univ. Gunadarma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman
Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah
Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:33 WIB

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman

Kamis, 3 April 2025 - 16:16 WIB

Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB