Tujuh Pemain Higgs Domino Dicambuk

- Publisher

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | METRO ACEH-Tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, kembali melaksanakan eksekusi (uqibat) cambuk terhadap tujuh pelanggar syariat Islam di halaman Mesjid Sultan Jeumpa Bireuen, Selasa (6/12) sore.

Ketujuh terpidana pelaku jarimah maisir itu, dinyatakan terbukti secara sah melanggar aturan syariat Islam yang kini diterapkan di Propinsi Aceh, yakni terlibat perjudian online jenis Higgs Domino. Sehingga, mereka harus berhadapan dengan algojo untuk merasakan perihnya sabetan cambuk.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tujuh terpidana uqubat cambuk yang dieksekusi tadi sore, sudah memiliki putusan tetap sesuai vonis majelis hakim Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen. Mereka yaitu FA bin Hasan sebanyak 31 kali cambuk, UA bin Abu Bakar 6 kali, HG bin Zulkarnain 6 kali, FK bin Azis 6 kali, RS bin Bob 32 kali, RA bin Abdullah AR 7 kali serta NM bin Bahron Fardan 7 kali.

Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdhana SH MH melalui Kasi Intelijen, Muliana SH kepada media ini menuturkan, pihaknya telah melakukan eksekusi atas putusan tetap dari Mahkamah Syariah. Tim eksekutor dipimpin oleh Plh Kasi Pidana Umum, Muhadir SH.

“Sebelum menjalani eksekusi, seluruh terpidana sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas Kota Juang,” jelas Muliana.

Menurutnya, uqubat cambuk dilaksanakan di Mesjid Sultan Jeumpa, karena Lapas Kelas II/B Bireuen, belum dapat menyediakan lokasi untuk eksekusi ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terbaru

Sejumlah anak yatim mendapat santunan dalam peringatan Maulid Akbar Kecamatan Samalanga di Masjid Besar Samalanga, Selasa (25/8) pagi.

NANGGROE

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:08 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bireuen, H Sulaimannur, SAg serah terima aset lahan untuk Kantor Kemenhaj, Senin (24/8) di Pendopo Bupati.

NANGGROE

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:07 WIB

PERISTIWA

Ditabrak Bus Putra Pelangi Dua Warga Tewas

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:00 WIB