Gasak HP di Toko Ponsel, Duet Pencuri Diciduk Warga

- Administrator

Sabtu, 2 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Sepandai-pandai tupai melompat tapi akhirnya jatuh juga, mungkin pepatah ini tepat dialamatkan pada duet pencuri yang diringkus warga, saat beraksi menggondol HP di D Ponsel kawasan Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Jum’at (1/1) sore.

Maling kawakan itu, tersungkur di tangan korbannya ketika berusaha kabur dengan membawa satu unit HP Android. Insiden ini, memancing reaksi warga di sekitar lokasi kejadian sehingga pelaku tak bisa berkutik.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tersangka mengendarai Honda Scoopy berhenti di toko D Ponsel kawasan Jalan Prof A Madjid Ibrahim Kota Bireuen. Salah seorang diantaranya yang belakangan teridentifikasi sebagai Muhammad Abdul Haki bin Nurdin (26), warga Desa Gunong Puteh, Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur, turun menemui Ahlun (20) penjaga toko. Sementara rekan pelaku Muhammad Reza bin Syarifuddin (20) warga Desa Blang Keutumba, Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, menunggu di sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas, tersangka berpura-pura hendak membeli HP Android, tanpa rasa curiga Ahlun langsung menyerahkan satu unit HP merk Redmi 9 C. Bukannya menawar atau membayar, pelaku malah secepat kilat melompat ke atas motor rekannya dan berusaha kabur. Penjaga toko itu kaget, lalu menarik bagian belakang sepmor itu agar dapat menghentikan aksi pencuri ini.

Pemilik Toko D Ponsel memperlihatkan HP Android yang sempat dibawa kabur kawanan pencuri.

“Saya melihat si Ahlun menarik besi jok belakang sepeda motor, dia menahan laju kendaraan itu hingga terseret sejauh 60 meter, sampai akhirnya Scoopy milik pelaku terjatuh,” jelas sumber media ini.

Menurut saksi mata lainnya, pengendara sepmor yang terjatuh tidak bergerak lagi, sehingga diamankan warga ke pinggir jalan. Sedangkan pelaku satu lagi yang mencoba melarikan diri, dikejar massa dan berhasil diringkus. Kemudian, dua tersangka diamankan serta diserahkan ke polisi, lalu digelandang ke Mapolres Bireuen guna dilakukan pengembangan.

Salah satu pelaku yang luka akibat terjatuh dari sepmor, diapit seorang petugas berpakaian preman.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, petugas berhasil mengungkapkan bahwa Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi kejahatan itu, merupakan sepmor curian di halaman Mesjid Al Amin Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang yang dilaporkan digondol oleh Muhammad Reza Agustus 2020 lalu saat korban sedang melaksanakan shalat berjemaah.

Bahkan, rekaman CCTV aksi pencurian sepmor jemaah itu, telah diunggah di You Tube dan sempat viral beberapa bulan lalu. Kini petugas Satreskrim Polres Bireuen yang menangani laporan kehilangan sepeda motor ini, dikabarkan tetap fokus menguak tindak kriminalitas lainnya, yang diduga melibatkan kedua tersangka tersebut.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB