Lapor Kasus Sengketa Pers, Rizayati Tak Penuhi Undangan Dewan Pers

- Admin

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Presiden Direktur PT Imza Rizky Jaya (IRJ), Hj Rizayati SH MM yang mengadukan kasus pemberitaan ke Dewan Pers, dikabarkan diundang untuk penyelesaian pengaduan dan dimintai keterangannya seputar persoalan itu, Rabu (23/9) pagi. Namun wanita ini telah berencana, tidak mengikuti undangan secara online tersebut dan diwakili oleh salah seorang kerabatnya.

Berdasarkan screenshoot yang diduga aplikasi WhatsApp, pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Indonesia Terang (PIT) ini, menerima surat Dewan Pers Nomor : 134/DP/K/IX/2020 tertanggal 18 September 2020, dengan perihal undangan penyelesaian pengaduan. Dia mendelegasikan kehadirannya, sebagai pengadu yang diwakili Direktur Eddie Foundation, Dr (cn) T Eddy Faisal Rusydi guna mengikuti undangan daring tersebut.

“Saya yakin dia (Rizayati-red) pasti akan mangkir, dan menolak undangan Dewan Pers dengan berbagai dalih dan alasan kesibukan,” ungkap Leni Marlina (42) warga RT 10 RW 11 Kramat Jati, Jakarta via seluler, Selasa (22/9) malam.

Menurut dia, sosok wanita kaya raya asal Bireuen itu, selama ini sudah banyak melakukan aksi penipuan dan mengeruk uang masyarakat dari sejumlah daerah di tanah air. Berkedok investasi bodong, serta program-program pemerintahan Jokowi, demi mencari untung pribadi. Sehingga, dirinya meyakini Rizayati akan berkelit untuk menghadapi undangan Dewan Pers.

Dia menandaskan, setelah mendapatkan screenshoot yang diyakini dari Rizayati, dirinya semakin pasti bahwa pendiri Partai Indonesia Terang yang diduga sebagai penipu ulung ini, tetap menghindar dari pemeriksaan Dewan Pers. Leni Marlina menuturkan, surat Dewan Pers dicaption oleh Rizayati dengan tulisan “Ini Rapat dengan Dewan Pers Kasus Metro Aceh, Karena meeting pakai aplikasi Zoom, karena kasus Metro Aceh juga sudah ke Jalur Hukum, meeting ini besok jam 10 nanti tgk edi saja ya dari Aceh aja yang ikut, karena jam 10 saya ada jadwal yang tidak bisa ditukar. Intinya kasus ini sama kasus dengan Leni Marlina yang bikin hoax saya tetap tidak ada maaf, proses hukum pun sudah berlanjut”.

“Beginilah mental Ketua Umum Partai Indonesia Terang, dia hanya ingin agar bisa membungkam kebebasan pers di Indonesia yang sudah dilindungi Undang-undang. Bahaya sekali jika orang seperti ini, mendapat kekuasaan sebagai wakil rakyat,” tukasnya.

Leni Marlina menuturkan, berdasarkan kabar tersiar bahwa Teuku Eddy Faisal Rusydi yang selama ini sering berada di sisi Rizayati, kini sedang terbaring lemas dan dirawat intensif pada salah satu rumah sakit di Aceh. Sehingga, jika isu itu benar maka undangan dewan pers ini, berpotensi gagal karena sikap Rizayati yang tidak kooperatif, dalam menyahuti penyelesaian pengaduan sengketa pers tersebut.

“Dia pasti memilih proses hukum di Polda Aceh, karena memang niatnya ingin memenjarakan awak media yang mengkritisinya,” ujar Leni Marlina.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST dan Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT meninjau aliran Krueng Leubu yang dipacu kegiatan normalisasi, Senin (26/10)

NANGGROE

Bupati Tinjau Percepatan Normalisasi Krueng Leubu

Senin, 26 Okt 2026 - 23:14 WIB

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MIK menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas, di Mapolres, Senin (26/10) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 14 Hari

Senin, 26 Okt 2026 - 15:45 WIB