Aniaya Warga, Keuchik Ditahan Jaksa

- Administrator

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuchik Cot Ijue, Muhammad Hasan Basri diperiksa insentif oleh jaksa di ruang Pidana Umum (Pidum) Kejari Bireuen.(foto : ist)

Keuchik Cot Ijue, Muhammad Hasan Basri diperiksa insentif oleh jaksa di ruang Pidana Umum (Pidum) Kejari Bireuen.(foto : ist)

BIREUEN |METRO ACEH-Akibat bersikap arogan dan terlibat masalah sepele yang berujung penganiayaan, oknum Keuchik Gampong Cot Ijue, Kecamatan Peusangan kini harus mendekam dalam sel tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bireuen, sejak Kamis (20/2).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, oknum keuchik (kepala desa-red) itu yakni M Hasan Basri bin Ismail (46) resmi ditahan jaksa hari ini, setelah berkas perkara atas pemukulan terhadap Muhammad Maulida bin Mudawali, warga Cot Ijue yang dilimpahkan penyidik Polres Bireuen, diyatakan lengkap (P 21) tahap II.

Kendati sejak awal proses hukum kasus itu berjalan di kepolisian, pelaku tidak ditahan. Namun, JPU Kejari Bireuen kini resmi menahan M Hasan Basri, karena diduga jadi biang penyiksaan terhadap Muhammad Maulida September tahun lalu. Sehingga, korban menderita luka di bagian bibir dan wajah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sumber media ini, kronologis kejadian itu bermula pada hari Minggu 22 September 2019, ketika korban hendak membeli air mineral di warung kelontong milik pelaku di kawasan Cot Ijue. Kala itu, M Hasan Basri mengaku sudah habis stok, seraya mengarahkan agar ke warung Maknu saja yang tak jauh dari lokasi ini.

Lantas, korban mengikuti petunjuk oknum keuchik dan mendatangi warung milik Maknu. Namun, ditempat itu juga air mineral gelas yang ingin dicari ternyata sudah habis. Lalu, diarahkan lagi agar ke warung Lukman di Desa Nicah, Kecamatan Peusangan. Hingga akhirnya, Muhammad Maulida berhasil memperoleh empat kotak air mineral tersebut.

Kemudian, saat dia hendak pulang sempat mampir lagi di warung Hasan Basri. Lalu pelaku bertanya dimana beli air itu, dan dijawab di warung bang Lukman Nicah karena sudah habis di warung Maknu. Tapi tiba-tiba oknum keuchik ini, langsung marah dan membentak korban dengan kata-kata “Kop bangai kah, kuyue jak u Cot Ijue ka jak u Nicah” (Bodoh sekali kamu, ku suruh pergi ke Cot Ijue kau pergi pula ke Nicah-red).

Karena kaget dan merasa terbodoh dibentak oleh keuchik, lantas korban meminta agar jangan dikeraskan suara malu dilihat orang. Hasan Basri yang tak terima diingatkan, langsung marah seraya memegang kerah baju Muhammad Maulida serta mengatakan, “Hana ka turi long” (tidak kenal saya kamu ya) lantas meninju wajah korban beberapa kali hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku semakin beringas, serta menendang korban hingga terluka dan berdarah.

Melihat aksi bar-bar oknum keuchik ini, dua saksi mata di lokasi kejadian dengan sigap melerai pemukulan tersebut. Hingga peristiwa ini berhasil dihentikan, namun korban yang mengalami perlakuan buruk itu tidak terima, kemudian melapor ke polisi dengan dilengkapi bukti visum dan perkara ini, bergulir ke ranah hukum hingga kini sampai ke jaksa.

Beberapa sumber membeberkan, selama ini setiap ada kegiatan atau acara kenduri di desa itu, warga senantiasa diharuskan membeli keperluan acara di warung milik keuchik, atau warung lain yang ditunjuk oleh oknum tersebut. Termasuk, kebutuhan air mineral gelas yang dibeli oleh korban ini. Sehingga, jadi pemicu kemarahan pelaku dengan melampiaskan amarah kepada korban.

Kasi Pidum Kejari Bireuen, T Hendra Gunawan SH MH yang dikonfirmasi media ini via seluler, membenarkan penahanan oknum keuchik tersebut. Pihaknya telah menangani perkara itu sesuai prosedur hukum, hingga dilimpahkan ke pengadilan.

“Insya Allah, dalam waktu dekat segera kami limpahkan. Saat ini JPU sedang merampungkan dakwaan, terhadap MHB yang masih berstatus keuchik di salah satu desa, dalam Kecamatan Peusangan,” jelas T Hendra Gunawan, seraya meminta awak media ini untuk bersabar menunggu proses lanjutan.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terbaru

Kepala BIN RI, Jenderal (Purn) Muhammad Hendra melantik pengurus yayasan AMANAH di Ladong, Kamis (23/4)

NANGGROE

Bupati Bireuen Hadiri Relaunching AMANAH

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:31 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST

NANGGROE

Pekan Depan Tim Survei Mulai Verifikasi Data Korban Banjir

Kamis, 23 Apr 2026 - 00:19 WIB

NANGGROE

Bupati Buka Rakor GTRA 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:16 WIB