Komplotan Penipu Asal Lampung Diciduk

- Publisher

Minggu, 20 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Tiga sindikat pedagang minyak goreng (mireng) curah, asal Propinsi Lampung yang beraksi dan menipu warga Bireuen, dibekuk aparat kepolisian Polsek Kota Juang.

Modus operandi pelaku yakni menjual dan mengecer mireng, yang tak sesuai takaran menggunakan jerigen modifikasi sehingga merugikan konsumen. Perilaku curang para tersangka, berhasil diendus salah seorang pembeli. Karena curiga, lantas melapor ke polisi.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Minggu (20/1) menyebutkan, tiga mafia perdagangan yang mengibuli konsumen yaitu Hendrianto (26), Dona Apriansyah (24) dan Hairudi (20) ketiganya berasal dari Provinsi Lampung. Mereka terpaksa berurusan dengan polisi, setelah aksinya di kawasan Desa Cot Tarom, Kecamatan Jeumpa dibongkar oleh korban pada Kamis (17/1) sore.

Tiga pelaku komplotan penipu asal Lampung, dibekuk tim Polsek Kota Juang saat beraksi di kawasan Cot Tarom, Kecamatan Jeumpa.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Ahmad Arief Sanjaya menjelaskan, ketiga pelaku melakukan tindak penipuan, dengan menjual mireng curah dan harga lebih murah. Namun, jumlah takaran dikurangi. Modusnya, jeringen modifikasi diisi minyak goreng yang tak sesuai volume, ke dalam drum milik pedagang.

Aksi penipuan itu sebut Ahmad Arief Sanjaya, ketahuan setelah seorang pembeli merasa heran. Karena, setelah tiga jerigen diisi namun drum minyak goreng tak kunjung penuh. Merasa curiga, lantas pembeli ini mengamati bentuk jeringen itu, dan dia kaget begitu melihat ternyata jerigen itu dimodifikasi, serta hanya dapat menampung sepuluh liter saja.

Saat menyadari telah ditipu oleh pelaku, korban sontak berteriak sehingga tiga komplotan itu kabur ke pemukiman warga di kawasan Kecamatan Jeumpa, atau tak jauh dari lokasi pedagang yang membeli minyak goreng ini.

“Korban melapor peristiwa ini ke polsek, lalu kami mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti, guna kepentingan proses penyidikan,” ungkap Ahmad Arief Sanjaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, komplotan ini mengaku sudah lima bulan menjalankan bisnis secara culas itu, dengan menyasar kios pedagang di beberapa wilayah Kabupaten Bireuen. Kini, polisi sedang mengambangkan kasus itu, guna mendeteksi adanya tersangka lain yang ikut terlibat.

Adapun sejumlah barang bukti yang kini disita dan diamankan yakni uang tunai Rp 4.080.000, satu unit mobil Daihatsu Grand Max, 46 buah jeringen 20 kg dan sembilan diantaranya masih penuh berisi minyak goreng, dua jerigen modifikasi dan dua corong minyak.

“Ketiga pelaku ini, dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun,” jelas Ahmad Arief Sanjaya via pesan singkat Whatsapp. (Yudi Wbc)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Berita Terbaru

Sejumlah anak yatim mendapat santunan dalam peringatan Maulid Akbar Kecamatan Samalanga di Masjid Besar Samalanga, Selasa (25/8) pagi.

NANGGROE

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:08 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bireuen, H Sulaimannur, SAg serah terima aset lahan untuk Kantor Kemenhaj, Senin (24/8) di Pendopo Bupati.

NANGGROE

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:07 WIB

PERISTIWA

Ditabrak Bus Putra Pelangi Dua Warga Tewas

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:00 WIB