Dua Bandar Sabu Bertekuk Lutut

- Administrator

Minggu, 13 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Komitmen polisi jajaran Polres Bireuen dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah itu, patut mendapat apresiasi. Betapa tidak, diawal 2019 ini petugas dilaporkan telah berhasil mengungkap, serta memproses sejumlah bandar narkoba yang melakoni bisnis haram ini.

Setelah keberhasilan Polsek Samalanga yang membekuk pengedar sabu, disusul Polsek Jangka serta petugas dari Polsek Peusangan. Kini, Polsek Kota Juang juga berhasil menciduk dua tersangka bandar narkoba, pada lokasi terpisah dan turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 40 Jie.

Kapolsek Kota Juang memperlihatkan barang bukti sabu dan dua tersangka pengedar, yang diciduk pada lokasi terpisah dalam perkara berbeda.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Minggu (12/1) menyebutkan, Polsek Kota Juang menciduk dua bandar sabu pada dua lokasi terpisah, dengan perkara yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat yang memburu sindikat pengedar narkoba itu, dilaporkan membekuk H (36) warga Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Jum’at (10/1) sekitar pukul 14.00 wib. Tersangka ini, diciduk di ruas jalan pada kawasan Kecamatan Jeumpa.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Ahmad Arief Sanjaya SH kepada Metro Aceh tadi siang menjelaskan. Tersangka selama ini, sangat meresahkan masyarakat di tiga kecamatan di wilkum Polsek Kota Juang, termasuk Kecamatan Kuala dan Jeumpa.

Berkat informasi masyarakat, tim unit reskrim polsek, dipimpin langsung oleh Ahmad Arief Sanjaya, berhasil menciduk H setelah melewati proses penyamaran (under cover-red). Tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba itu, tak berkutik dan harus bertekuk lutut saat ditangkap polisi, beserta barang bukti sebanyak 12,5 gram.

“Saat kami tangkap, tersangka H menyimpan sabu yang dikemas plastik bening, dalam saku celana jeansnya,” jelas Ahmad Arief Sanjaya.

Tak hanya berhenti di situ, petugas yang cukup semangat atas keberhasilan itu, selanjutnya menindaklanjuti informasi lain, yang diterima sekira pukul 17.00 wib. Lantas, dia memerintahkan Kanit Reskrim, Aipda Abdul Gafut S.A.P serta sejumlah personil, untuk melakukan lagi under cover buy.

Hingga sekitar pukul 19.00 wib, petugas kembali menangkap RR (38) warga Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang. Pengedar sabu itu, diciduk di kawasan Desa Cot Trieng, Kecamatan Jeumpa.

Saat hendak ditangkap, RR melakukan perlawanan sengit, bahkan sempat terjadi aksi baku hantam dengan polisi. Tapi, akhirnya tersangka ini terpaksa harus menyerah di tangan petugas. Dari tangannya, ditemukan barang bukti sabu seberat 26,16 gram.

“Kami masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini, untuk mengungkap siapa pemasok narkoba, kepada dua tersangka pengedar ini,” sebut Ahmad Arief Sanjaya diampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Juang, Aipda Abdul Gafur.

Dia menyebutkan, kedua pelaku bandar sabu itu dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No 35/2009 tentang narkotika, serta diancam maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara dan paling singkat 5 tahun. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT bersama tim penilai Lomba Posyantek di Gampong Laksamana, Kecamatan Jeumpa, Senin (18/5)

NANGGROE

Dua Gampong di Bireuen Masuk Nominasi Posyantek Terbaik Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Keuchik Meusee, Salmadi menerima bantuan dari Pemerintah Daerah Administratif Hongkong, Minggu (17/5)

NANGGROE

Pemerintah Hongkong Bantu Korban Banjir di Bireuen

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Kalaksa BPBD Bireuen, Marwan ST MT.

NANGGROE

Kementerian PKP Bangun 31 Huntap di Dusuh Bivak

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:39 WIB

Plt Kadisdagperinkop dan UKM Bireuen, Julfikar SP MP

NANGGROE

11 Lokasi Pasar Murah Idul Adha

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:37 WIB