BIREUEN | METRO ACEH-Setelah berlarut-larut selama dua bulan, akhirnya Plt Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si resmi melantik dan mengukuhkan 58 pejabat eselon II dan III, ingkungan pemkab setempat di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis (27/2) sore.
informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, dalam mutasi perdana era kepemimpinan Plt Bupati Bireuen, ternyata 14 pejabat eselon II dan 44 pejabat eselon III yang dilantik, mengisi posisi jabatan strategis. Termasuk, guna menempati lima satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) baru, yang diberlakukan mulai TA 2020.
Berdasarkan data dihimpun media ini, adapun 14 pejabat struktural eselon II yang dilantik, yakni dr Mukhtar MARS dari Direktur RSU dr Fauziah diangkat menjadi staf ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Kerjasama. Posisinya ini, diganti oleh dr Amir Addani M.Kes yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, Mursyid SP dikukuhkan sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen. Ridwan SH dilantik jadi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Irwan SP M.Si dikukuhkan sebagai Kadis Pangan, Kelautan dan Perikanan. Drs M Nasir M.Pd menempati posisi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Ir Alie Basyah Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.
Kemudian, Drs Murdani dari Kadis Sosial menjadi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mulyadi SE MM yang semula menjabat Kadis Perhubungan dilantik sebagai Kadis Sosial. Ismunandar ST MT diangkat menjadi Kadis Perhubungan, Fadli ST MSM dipercayakan menempati jabatan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Bob Mizwar S.STP M.Si dilantik menjadi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Selain itu, Jufliwan SH MM yang semula menjabat Kadis Syariat Islam, ditempatkan pada jabatan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, serta Muhammad Nasir SP MSM dilantik jadi Kadis Pertanian dan Perkebunan.
Selain 14 pejabat eselon II ini, sebanyak 44 pejabat eselon III juga turut dilantik serta dikukuhkan, menempati posisi sekretaris dinas dan kepala bidang pada sejumlah SKPK. Pasca mutasi tersebut, dikabarkan beberapa instansi masih mengalami kekosongan pejabat teras. Ironisnya, salah satu posisi jabatan yaitu Kabid Perizinan yang masih kosong, ini dikhawatirkan berpotensi dapat menghambat proses pengurusan izin, sehingga berpotensi mengganggu laju investasi daerah.
“Untuk legalitas penerbitan izin, harus ada kabid yang bertanggungjawab atas proses permohonan setiap berkas perizinan. Nah posisi penting ini, belum dilantik sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan dan berimplikasi pada investasi,” sebut sumber media ini tadi sore. (Bahrul)