Ponakan Bos Mafia Narkoba Disidang

- Administrator

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Akibat dugaan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba, keponakan bos mafia narkoba Murtala Ilyas diseret ke meja hijau, guna menjalani proses persidangan yang digelar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Rabu (29/1).

Dalam sidang kedua terhadap terdakwa Muhibut Tibri dengan agenda pemeriksaan saksi, JPU Kejari Bireuen menghadirkan tiga saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka yakni Heris Setia SH, Rustam Effendi SH dan Berni William Pakai.

Suasana persidangan kasus TPPU narkoba, keponakan Murtala Ilyas yang digelar PN Bireuen, Rabu (29/1).

Berdasarkan fakta persidangan, serta keterangan saksi-saksi terungkap, uang bernilai puluhan juta rupiah yang tersimpan di rekening terdakwa ini, diketahui milik Atika Kasim yang tak lain istri Murtala Ilyas. Menurut pengakuan para saksi, seluruh bukti dokumen yang disita tim BNN, ditemukan dalam kamar Muhibut saat digrebek petugas Agustus tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kasus pencucian uang yang didakwakan ini, juga terungkap berkaitan dengan perkara TPPU Murtala Ilyas yang sudah inkrah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI, yang memerintahkan pengembalian uang sitaan berjumlah Rp 141 miliar lebih, milik terpidana bos mafia narkoba yang kini mendekam di Nusakambangan.

Dalam pengembangan lanjutan pasca putusan kasasi Murtala Ilyas, penyidik BNN kembali menciduk istri dan ponakan pemilik rekening gendut ini. Atika Kasim yang sempat diburon usai menarik seluruh uang sitaan, karena kabur ke luar negeri serta diduga telah memindahkan uang hasil kejahatan ini, berhasil diciduk di Medan 13 November silam, bersama barang bukti uang dan aset bernilai Rp 31 miliar. Namun, belakangan dia dilepaskan oleh BNN dengan alasan masa penahanan di tingkat penyidikan sudah berakhir.

Suasana persidangan kasus TPPU narkoba, keponakan Murtala Ilyas yang digelar PN Bireuen, Rabu (29/1).

Anehnya, perkara tersebut hanya menjerat Muhibut saja, sehingga muncul rumor terdakwa ini hanya menjadi kambing hitam dalam proses hukum mafia narkoba internasional di tanah air. Sementara Atika Kasim yang berparas menawan, serta menyimpan harta kekayaan dengan jumlah fantastis, tidak terjamah hukum.

Terdakwa Muhibut, pada persidangan hari ini mengakui, seluruh uang di rekeningnya merupakan milik Atika Kasim yang dititip kepadanya. Termasuk mobil dan SPBU di kawasan Kecamatan Peusangan.

Tim kuasa hukum terdakwa dari Bandung, Jawa Barat yang terdiri dari Ali Akbar Syahrir, S.H., MH, Jhonie Y Sudrajat, S.H dan Intan Permatasari, S.H dalam persidangan itu terlihat kecewa atas proses hukum terhadap klien mereka. Pasalnya, kasus ini merupakan bagian dari perkara yang sudah dinyatakan inkrah, sesuai putusan kasasi MA RI.

“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini,” ungkap Ali Akbar Syahrir saat ditemui awak media usai sidang kasus TPPU itu tadi siang.

Persidangan perkara ini, rencananya akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Berita Terbaru

POLITIK

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah

Senin, 7 Okt 2024 - 18:26 WIB

Ketua TOB, ISMET ST.MT menyerahkan SK kepada Ketua TOB Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:10 WIB

Uncategorized

Divonis Bebas PN Bireuen Dijerat Putusan Kasasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:43 WIB

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB