Ponakan Bos Mafia Narkoba Disidang

- Admin

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Akibat dugaan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba, keponakan bos mafia narkoba Murtala Ilyas diseret ke meja hijau, guna menjalani proses persidangan yang digelar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Rabu (29/1).

Dalam sidang kedua terhadap terdakwa Muhibut Tibri dengan agenda pemeriksaan saksi, JPU Kejari Bireuen menghadirkan tiga saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka yakni Heris Setia SH, Rustam Effendi SH dan Berni William Pakai.

Suasana persidangan kasus TPPU narkoba, keponakan Murtala Ilyas yang digelar PN Bireuen, Rabu (29/1).

Berdasarkan fakta persidangan, serta keterangan saksi-saksi terungkap, uang bernilai puluhan juta rupiah yang tersimpan di rekening terdakwa ini, diketahui milik Atika Kasim yang tak lain istri Murtala Ilyas. Menurut pengakuan para saksi, seluruh bukti dokumen yang disita tim BNN, ditemukan dalam kamar Muhibut saat digrebek petugas Agustus tahun lalu.

Selain itu, kasus pencucian uang yang didakwakan ini, juga terungkap berkaitan dengan perkara TPPU Murtala Ilyas yang sudah inkrah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI, yang memerintahkan pengembalian uang sitaan berjumlah Rp 141 miliar lebih, milik terpidana bos mafia narkoba yang kini mendekam di Nusakambangan.

Dalam pengembangan lanjutan pasca putusan kasasi Murtala Ilyas, penyidik BNN kembali menciduk istri dan ponakan pemilik rekening gendut ini. Atika Kasim yang sempat diburon usai menarik seluruh uang sitaan, karena kabur ke luar negeri serta diduga telah memindahkan uang hasil kejahatan ini, berhasil diciduk di Medan 13 November silam, bersama barang bukti uang dan aset bernilai Rp 31 miliar. Namun, belakangan dia dilepaskan oleh BNN dengan alasan masa penahanan di tingkat penyidikan sudah berakhir.

Suasana persidangan kasus TPPU narkoba, keponakan Murtala Ilyas yang digelar PN Bireuen, Rabu (29/1).

Anehnya, perkara tersebut hanya menjerat Muhibut saja, sehingga muncul rumor terdakwa ini hanya menjadi kambing hitam dalam proses hukum mafia narkoba internasional di tanah air. Sementara Atika Kasim yang berparas menawan, serta menyimpan harta kekayaan dengan jumlah fantastis, tidak terjamah hukum.

Terdakwa Muhibut, pada persidangan hari ini mengakui, seluruh uang di rekeningnya merupakan milik Atika Kasim yang dititip kepadanya. Termasuk mobil dan SPBU di kawasan Kecamatan Peusangan.

Tim kuasa hukum terdakwa dari Bandung, Jawa Barat yang terdiri dari Ali Akbar Syahrir, S.H., MH, Jhonie Y Sudrajat, S.H dan Intan Permatasari, S.H dalam persidangan itu terlihat kecewa atas proses hukum terhadap klien mereka. Pasalnya, kasus ini merupakan bagian dari perkara yang sudah dinyatakan inkrah, sesuai putusan kasasi MA RI.

“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini,” ungkap Ali Akbar Syahrir saat ditemui awak media usai sidang kasus TPPU itu tadi siang.

Persidangan perkara ini, rencananya akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi-saksi.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Puluhan jurnalis peserta pelatihan foto bersama usai mengikuti pelatihan di Hotel Ayani Banda Aceh, Minggu (11/10)

NANGGROE

Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Kode Etik Digelar AMSI Aceh

Senin, 12 Okt 2026 - 00:34 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST bersama Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT dan istri serta Forkopimda dan ribuan masyarakat sedang melalui rute jalan santai HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Minggu (11/10) pagi.

NANGGROE

Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Santai HUT Bireuen

Senin, 12 Okt 2026 - 00:33 WIB