Tiga DPO Penganiaya Polisi Bekasi Diciduk

- Administrator

Selasa, 20 November 2018 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Tim Opsnal Polres berhasil membekuk tiga DPO pelaku penganiayaan anggota Polsek Bekasi Kota, yang kabur ke Bireuen usai mengeroyok polisi Toko Obat kawasan Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat awal bulan ini.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tiga personil Polri menjadi korban penganiayaan kelompok preman pimpinan Dominggus H Walapole alias Billy, di Jakan Bintara 11 RT 002/005 Kelurahan Bintara.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan dan Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH bersama tiga pelaku penganiaya polisi saat menggelar Press Conference di mapolres setempat, Selasa (20/11).

Tiga korban yang dianiaya oleh delapan orang yaitu Ipda Kabul Priono S.Kom, Bripka Muhammad Solihin dan Bripda Arif Prabowo. Akibat pengeroyokan itu, ketiga anggota Polri ini menderita luka parah, karena selain dipukuli mereka juga dilempari batu oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buntut peristiwa tersebut, petugas terus memburu pelaku dan sebagian berhasil dibekuk, serta yang lainnya ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk dua diantaranya warga Desa Cot Batee, Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada awak media menjelaskan, tiga tersangka yang diciduk polisi merupakan DPO penganiaya anggota Polsek Bekasi Kota, pada 1 November lalu.

Dia menyebutkan, ketiga tersangka yakni Raja Munanda alias Raja (23) dan Reza Fernanda. Keduanya tercatat sebagai warga Dusun Uteun Seutuy Desa Cot Batee, Kecamatan Kuala serta Agung Sanjaya Saputra (28) warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.

Usai melakukan tindak penganiayaan itu, para pelaku kabur meninggalkan Kota Bekasi. Namun, petugas mengantongi identitas seluruh tersangka. Termasuk, dua warga Bireuen yang pulang ke kampung halaman, serta disusul oleh rekan mereka untuk mengamankan diri ke Aceh.

“Tersangka atas nama Reza kabur lewat jalur udara, sedangkan Raja dan Agung naik bus melewati jalur darat.

Eko Rendi Oktama menjelaskan, setelah pihaknya menerima surat DPO dari Polres Metro Bekasi Kota, lalu petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga tersangka pada Minggu (19/11) sekitar pukul 22.00 wib, di lokasi tukang pangkas rambut Desa Cot Batee sedang minum kopi.

“Pelaku diancam pasal 170 KUH Pidana, barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau benda, dihukum selama-lamanya lima tahun enam bulan,” jelasnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri
Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar
Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur
DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres
Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Ungkap Skandal BPRS, Jaksa Periksa Ketua DPRK

Berita Terkait

Senin, 13 November 2023 - 16:13 WIB

Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 8 November 2023 - 11:26 WIB

Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes

Selasa, 7 November 2023 - 22:57 WIB

Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:21 WIB

Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:01 WIB

Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:27 WIB

Kemendagri Didesak Peduli Nasib Satpol PP

Senin, 25 September 2023 - 15:04 WIB

Warga Kembali Keracunan Polusi Medco

Berita Terbaru

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB