Tiga DPO Penganiaya Polisi Bekasi Diciduk

- Administrator

Selasa, 20 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Tim Opsnal Polres berhasil membekuk tiga DPO pelaku penganiayaan anggota Polsek Bekasi Kota, yang kabur ke Bireuen usai mengeroyok polisi Toko Obat kawasan Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat awal bulan ini.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tiga personil Polri menjadi korban penganiayaan kelompok preman pimpinan Dominggus H Walapole alias Billy, di Jakan Bintara 11 RT 002/005 Kelurahan Bintara.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan dan Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH bersama tiga pelaku penganiaya polisi saat menggelar Press Conference di mapolres setempat, Selasa (20/11).

Tiga korban yang dianiaya oleh delapan orang yaitu Ipda Kabul Priono S.Kom, Bripka Muhammad Solihin dan Bripda Arif Prabowo. Akibat pengeroyokan itu, ketiga anggota Polri ini menderita luka parah, karena selain dipukuli mereka juga dilempari batu oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buntut peristiwa tersebut, petugas terus memburu pelaku dan sebagian berhasil dibekuk, serta yang lainnya ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk dua diantaranya warga Desa Cot Batee, Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si melalui Kasatreskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada awak media menjelaskan, tiga tersangka yang diciduk polisi merupakan DPO penganiaya anggota Polsek Bekasi Kota, pada 1 November lalu.

Dia menyebutkan, ketiga tersangka yakni Raja Munanda alias Raja (23) dan Reza Fernanda. Keduanya tercatat sebagai warga Dusun Uteun Seutuy Desa Cot Batee, Kecamatan Kuala serta Agung Sanjaya Saputra (28) warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.

Usai melakukan tindak penganiayaan itu, para pelaku kabur meninggalkan Kota Bekasi. Namun, petugas mengantongi identitas seluruh tersangka. Termasuk, dua warga Bireuen yang pulang ke kampung halaman, serta disusul oleh rekan mereka untuk mengamankan diri ke Aceh.

“Tersangka atas nama Reza kabur lewat jalur udara, sedangkan Raja dan Agung naik bus melewati jalur darat.

Eko Rendi Oktama menjelaskan, setelah pihaknya menerima surat DPO dari Polres Metro Bekasi Kota, lalu petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga tersangka pada Minggu (19/11) sekitar pukul 22.00 wib, di lokasi tukang pangkas rambut Desa Cot Batee sedang minum kopi.

“Pelaku diancam pasal 170 KUH Pidana, barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau benda, dihukum selama-lamanya lima tahun enam bulan,” jelasnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB