Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH – Guna memaksimalkan pemasukan keuangan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Para penyewa barang milik pemerintah seperti kios/los, pertokoan/pasar grosir dan tanah serta lapak, biaya sewa dianjurkan disetor ke kas daerah.

“Hal ini tujuannya supaya jelas uangnya masuk ke kas daerah langsung dan juga jangan ada pungli,” ujar Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) Julfikar, SP.,MP.

Julfikar menjelaskan sesuai dengan surat pemberitahuan kepada pedagang penyewa barang milik pemerintah tanggal 21 Juni 2026 dikeluarkan oleh Disdagperinkop dan UKM Bireuen disampaikan bahwa.

Pedagang yang menyewa Barang Milik Pemerintah Kabupaten Bireuen seperti penyewa kios/los, penyewa pertokoan/pasar grosir dan penyewa tanah, serta yang menempati lapak yang tersedia yang pengelolaannya oleh Disdagperinkop dan UKM Bireuen untuk melaksanakan ketentuan sebagai berikut :

Melunasi biaya sewa dengan cara mentransfer langsung melalui Kas Daerah Kabupaten Bireuen dengan No Rekening : 100.01.02.12.0000-1 pada PT Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen (bukti pembayaran dapat di kirimkan ke kami via WA petugas).

Di setorkan ke Disdagperinkop dan UKM atau dapat menghubungi Bendahara Penerimaan Sri Mulyana atau petugas kami di lapangan yaitu Herianto dan Zulfikar, menyerahkan bukti Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) kepada penyewa folm SSRD terlampir.

Apabila petugas kami tidak menyerahkan SSRD kepada penyewa, maka penyewa tidak perlu melunasi biaya sewa
Penyewa dilarang memindah tangankan Kios/Los, Pertokoan/Pasar Grosir dan Tanah tanpa sepengetahuan pihak Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen.

Juga disampaikan terkait, tarif sewa Kios/Los, Pertokoan/Pasar Grosir dan Tanah sesuai Oanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.

Apabila terdapat tarif tidak sesuai Qanun dapat di laporkan ke kami Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen, terang Julfikar. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Mewujudkan Kamtibmas
Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan
Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj
Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb
Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim
Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati
Hadiri Rakernas I APTISI, Amiruddin Idris Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tinggi Aceh
Dilepas Ketua PMI, Warga Cot Buket Antusias Ikut Jalan Santai HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kapolres Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Mewujudkan Kamtibmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati

Berita Terbaru

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH.,MM sedang menyampaikan sambutan, Rabu (26/8) pagi.

PENDIDIKAN

20 Pengurus Dayah Ikuti Pelatihan Manajemen Pendidikan Dayah

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:23 WIB

Sejumlah anak yatim mendapat santunan dalam peringatan Maulid Akbar Kecamatan Samalanga di Masjid Besar Samalanga, Selasa (25/8) pagi.

NANGGROE

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:08 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bireuen, H Sulaimannur, SAg serah terima aset lahan untuk Kantor Kemenhaj, Senin (24/8) di Pendopo Bupati.

NANGGROE

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:07 WIB

PERISTIWA

Ditabrak Bus Putra Pelangi Dua Warga Tewas

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:00 WIB