BIREUEN|METRO ACEH-Kendati persoalan polemik desil masih menjadi momok bagi masyarakat, namun Puskesmas Jangka terus melayani ratusan warga setiap hari tanpa pandang bulu. Bahkan, bagi pasien yang kartunya sudah tidak aktif, tetap berhak mendapat pelayanan dan setelah itu diarahkan mengurus ke BPJS Kesehatan.
“Di Puskesmas Jangka pertama kami komit tidak ada menolak pasien baik dia punya kartu BPJS atau tidak punya kartu. Kedua, apabila kartu masih terdaftar di klinik diluar FKTP kami tetap kami layani dan kami sarankan agar lebih mudah akses layanan di Puskesmas agar merubah fasilitas kesehatannya,” ungkap Kepala Puskesmas Jangka, Mursal, SKM, Selasa (5/5) pagi ditanyai Metro Aceh.
Terkait Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 mengatur tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), kata Mursal. Sampai hari ini masih berjalan normal dan belum ada kendala apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Misalnya yang bersamalah di desil diatas 7 atau 8+, tetapi rata-rata yang berobat kemari aktif kartu BPJS nya dan masih dapat dilayani, kalau tidak aktif masih bisa kita layani tetapi kendalanya pasien itu tidak bisa diberi rujukan karena BPJS sudah tidak aktif, jadi tidak bisa di akses,” jelasnya.
Kepala Puskesmas Jangka juga menambahkan bagi warga desil 8 kartu BPJS tidak aktif kami arahkan untuk mengurus ke kantor BPJS Kesehatan Bireuen, dan pihak BPJS dan kami sudah berkunjung ke BPJS mereka welcome untuk menerima dan memberikan arahan selanjutnya.
“Intinya kami di Puskesmas Jangka tetap Melayani masyarakat tidak melihat desil yang utama masyarakat dapat terlayani dan kartu jaminan kesehatan aktif, kalau tidak aktif kami arahkan ke BPJD Kesehatan, terangnya seraya mengatakan dalam sehari pihaknya melayani 100 s.d 150 orang warga berobat dan pelayanan yang dibutuhkan.
Menurutnya, implementasi Pergub ini dijalankan setelah penentuan desil tepat sasaran, kalau diberlakukan saat ini kami juga di Puskesmas kelabakan, andai kata ada pasien yang tidak ditanggung JKA, tapi dia sangat butuh pertolongan kami misalnya untuk dirawat inap.
“Kami khususnya di Puskesmas Jangka sudah komit walaupun tidak aktif, kalau dia masyarakat miskin tetap kami layani baik rawat inap maupun rawat jalan, karena kami bagian dari pemerintah untuk memberi pelayanan, jadi kami disini tidak ada membedakan,” ungkap Mursal.
Sumbangan 50 Kantong Darah
Bentuk komitmen membantu pasien yang sangat membutuhkan bantuan darah. Puskesmas Jangka, Kabupaten Bireuen, kembali menggelar donor darah rutin bekerjasama dengan Unit Pengelolaan Darah (UPD) RSUD dr Fauziah, Selasa (5/5) pagi.
Sebanyak 52 kantong darah hasil donor sukarela Kepala Puskesmas dan staf, berbagai kalangan masyarakat itu disumbangkan untuk membantu stok darah di UPD guna diberikan kepada pasien yang membutuhkan transfusi darah berbagai golongan.
Kepala Puskesmas Jangka, Mursal, SKM mengatakan kegiatan sosial donor darah ini rutin setiap tiga bulan membantu UPD memenuhi persediaan darah dibutuhkan oleh masyarakat.
Pendonornya staf Puskesmas dan pegawai instansi berada di Kecamatan Jangka, para aparatur gampong dan masyarakat.
Dikatakan juga bahwa di Kecamatan Jangka juga sudah dibuat program bagi ibu hamil saat mendapatkan pelayanan di Puskesmas sudah diarahkan agar menyiapkan pendonor pribadi minimal dua orang dari keluarganya masing-masing.
Pemantauan ini dilakukan melalui bidang desa terutama bagi ibu hamil (Bumil) dengan kasus anemia, atau juga bumil yang Kekurangan Energi Kronis (KEK), dan dikartu kunjung dan buku pinknya sudah tercantum nama pendonornya, jelas Mursal. (Rahmat Hidayat)






