BIREUEN|METRO ACEH-Akibat tak tahan emosi dan marah-marah saat menagih hutang, seorang pemuda terluka disayat pisau silet. Peristiwa ini terjadi di Desa Geudong-geudong, Kecamatan Kota Juang, Minggu (14/11) sore. Buntutnya, korban harus menerima beberapa jahitan di lehernya.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, korban Edinur (30) warga Gampong Keureumbok, Kecamatan Kutablang. Dia menderita luka sayatan pada leher belakang, karena disilet oleh Ibrahim Ali (52) warga Desa Geudong-geudong, karena tidak terima istrinya dimarah-marahi oleh korban yang datang menagih hutang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi, kronologi kejadian ini bermula ketika korban menjambangi rumah pelaku sekira pukul 14.30 WIB, guna menagih sisa hutang kepada Anisah (35) yang tak lain istri Ibrahim Ali. Karena alasan tak punya uang, sontak saja Edinur berang lalu marah-marah dan emosi, serta memaki IRT itu.
Pelaku tidak terima istrinya jadi luapan kemarahan korban, lantas mengambil cutter lalu menebas ke leher belakang Edinur, hingga terluka dan menganga. Meski hanya satu kali, namun sabetan itu tepat mengenai korban, hingga harus mendapat beberapa jahitan. Kemudian, korban melapor peristiwa ini ke polisi.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK yang dikonfirmasi media ini membenarkan insiden itu. Dia mengaku, pihaknya telah mengamankan pelaku guna kepentingan penyidikan. Selain juga satu cutter merah yang digunakan menganiaya korban.
“Terlapor merasa tersinggung terhadap korban, karena melontarkan makian kepada istrinya. Perkara itu kini sudah ditangani tim penyidik Satreskrim Polres Bireuen, pelaku dapat dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman lima tahun,” jelas Arief.(Bahrul)