Skandal BPRS Berlanjut, Jaksa Periksa Saksi

- Administrator

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen, saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. (foto :ist)

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen, saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. (foto :ist)

BIREUEN|METRO ACEH-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, hingga kini masih terus fokus mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang. Sejumlah pejabat teras pemkab setempat, ditengarai terlibat skandal dalam penyertaan modal senilai Rp 1,5 miliar tahun 2019 dan 2021.

Informasi diperoleh Metro Aceh menyebutkan, perkara dugaan korupsi uang rakyat ini, dikabarkan sudah berstatus tahap penyidikan dan kini sedang ditangani secara intens oleh tim penyidik kejaksaan. Selain melakukan penggeledahan Kantor BPRS dan sejumlah ruang Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen beberapa waktu lalu, tim penyidik Seksi Pidana Khusus juga meminta keterangan dari sejumlah pejabat terkait, untuk melengkapi berkas pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH MH kepada awak media menjelaskan, hari ini Senin (13/3) tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), guna dimintai keterangan seputar persoalan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami baru saja memintai keterangan dari seorang TAPK, terkait dugaan pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemkab Bireuen pada PT BPRS,” ungkap Abdi Fikri melalui siaran pers yang diperoleh media ini.

Menurutnya, pemeriksaan dan penyidikan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana penyelewengan APBK Bireuen pada PT BPRS Kota Juang, diantaranya tahun 2019 dengan kucuran penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar, serta tahun 2021 Rp 500 juta. Abdi Fikri mengaku, pihaknya akan terus fokus menangani perkara ini secara profesional, sesuai aturan hukum.

Ditegaskannya, pemeriksaan terus dilakukan terhadap beberapa orang saksi untuk dapat mengumpulkan dan melengkapi alat bukti, serta berkas perkara sehingga membuat kasus ini menjadi terang dan mengetahui aktor yang harus bertanggungjawab, dibalik dugaan korupsi penyertaan modal BPRS itu.

“Dalam waktu dekat penyidik akan menentukan siapa saja tersangka dalam perkara ini,” jelas Abdi Fikri. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

Penandatanganan berita acara pelantikan BPC HIPMI Bireuen, Rabu (15/1)

Uncategorized

Moch Ivan Pimpin HIPMI Bireuen

Rabu, 15 Jan 2025 - 23:38 WIB

Muhammad Muttaqin

PERISTIWA

Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara

Rabu, 25 Des 2024 - 03:14 WIB