Satpol PP Beraksi, Parkir dan PKL Mulai Ditertibkan

- Administrator

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Guna mewujudkan suasana kota yang tertib, indah dan asri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP & WH) mulai beraksi menertibkan kesembrautan lokasi parkir, serta para pedagang kaki lima (PKL) pada sejumlah trotoar di pusat Kota Bireuen, Kamis (28/6) malam.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, penertiban itu digelar mulai dari kawasan tugu Kota Juang, atau di depan De Faree Cafee hingga ke arah barat, serta sepanjang trotoar sekitar lapangan tenis.

Kasatpol PP & WH, Chairullah menghimbau pedagang, agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan protokol Kota Bireuen.

Pantauan media ini, selain menertibkan parkir, agar mengikuti garis batas yang ditentukan, supaya tidak mengganggu kenyamanan pengendara jalan, tim penertiban Satpol PP & WH juga turut mengingatkan PKL, untuk tidak lagi menggelar dagangan mereka di atas trotoar. Himbauan tersebut, disampaikan sebagai bentuk peringatan dan pendekatan humanis, bagi pedagang yang dinilai melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak malam ini, kami mulai menertibkan lokasi parkir yang terlalu melebar ke badan jalan dan mengganggu pengendara. Selain juga para PKL yang berjualan di trotoar, turut ditertibkan guna menciptakan keindahan tata kota yang indah dan asri,” ungkap Chairullah.

Sejumlah personil Satpol PP & WH menertibkan parkir di kawasan De Faree Cafe, Kamis (18/6) malam.

Dia mengaku, secara perlahan-lahan tapi pasti, upaya ini akan terus dilakukan guna mewujudkan ketertiban. Termasuk, menyurati PKL yang berjualan di atas trotoar jalan, serta kawasan terlarang pada sejumlah lokasi di pusat Kota Bireuen. Bahkan, hingga ke pasar lama yang kini masih dipenuhi pedagang ikan.

“Insya Allah, kami akan terus fokus untuk mengajak semua elemen masyarakat, agar mengindahkan peraturan demi kepentingan umum. Semoga upaya ini, terus mendapat dukungan dari semua kalangan,” ujar Chairullah.

Menurut sosok yang lebih akrab disapa Chaidir Abed ini, pihaknya berkomitmen untuk terus terlibat dan aktif, membenahi kondisi tata kota agar lebih tertib dan indah. Termasuk, menegakkan peraturan daerah, demi kepentingan masyarakat luas. Dia mengaku, pihaknya tidak akan segan-segan bertindak tegas, jika ada oknum yang tak mau menghiraukan himbauan, serta melanggar ketertiban. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

POLITIK

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah

Senin, 7 Okt 2024 - 18:26 WIB

Ketua TOB, ISMET ST.MT menyerahkan SK kepada Ketua TOB Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:10 WIB

Uncategorized

Divonis Bebas PN Bireuen Dijerat Putusan Kasasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:43 WIB

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB