BIREUEN|METRO ACEH-Guna membantu dan meringankan beban keluarga dan ahli waris supir ambulance yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, pihak manajemen RSU dr Fauziah Bireuen menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan tersebut, diserahkan kepada Hidayat selaku putera almarhum Syahrial Harun, mantan supir ambulance rumah sakit pemerintah daerah itu, saat apel pagi di RSU dr Fauziah Bireuen, Senin (18/8) yang diikuti seluruh pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, program penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini, merupakan gagasan Direktur RSU dr Fauziah, dr Amir Addani M.Kes yang telah dilaunching tahun lalu oleh Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si.
“Program ini khusus bagi staf RSU dr Fauziah Bireuen yang berstatus non PNS, saat ini telah mencakup 600 pegawai. Mereka juga mendapat perlindungan asuransi kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian,” ungkap Amir Addani.
Menurut dia, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah menyerahkan asuransi kecelakaan kerja untuk salah satu cleaning service, yang mengalami insiden naas. Sedangkan hari ini, jaminan kematian diberikan kepada ahli waris Syahrial Harun yang merupakan supir ambulance.
“Kita berharap, semoga dengan santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris. Kami turut berduka dan sangat menghargai dedikasi almarhum, selama menjalankan tugasnya sebagai supir ambulance,” ujar Amir Addani.
Pantauan media ini, prosesi penyerahan santunan itu, turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bireuen, Mislina. (Bahrul)