BIREUEN|METRO ACEH-Setelah merebaknya isu dugaan “permainan” dalam penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini kembali menyeruak sinyalemen kecurangan pada proses rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bireuen. Oknum Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, ditengarai meluluskan para peserta titipan dari pihak-pihak tertentu.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, selain 18 PPK merupakan ASN, kepala desa, pendamping lokal desa dan sekdes, kini PPS juga ada bidan desa, PLD, PKH, perangkat desa, bahkan pengurus parpol yang disiapkan untuk memanipulasi hasil pemilihan umum mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengumuman kelulusan PPS hasil seleksi tulis dan wawancara yang dikeluarkan KIP Bireuen, Senin (23/1) menjadi sorotan publik di wilayah ini karena dugaan permainan kotor pada proses rekruitmen tersebut. Sejumlah komentar miring warga net, muncul di laman Facebook KIP Bireuen, menyahuti publikasi pengumuman kelulusan PPS yang rencana dilantik Selasa besok.
Seperti ditulis akun Mokin Kin dalam kolom komentar “Polda Aceh Tolong Turun Tangan, KIP Bireuen Curang”. Lalu, pemilik akun Fitri Afifa yang menulis komentar “klo memang begitu permainan nya tdk apa2 MK lakukan lah, tapi ingat suatu saat hukum Allah berlaku, APA YANG KALIAN TABUR , NANTI ITU AKAN KALIAN TUAI. Selain seratusan komentar miring lain yang “menghiasi” laman FB KIP Bireuen.
Beberapa sumber media ini membeberkan, penerimaan PPK dan PPS di Bireuen diduga berselemak masalah, sebagian diantaranya merupakan titipan partai tertentu, agar dapat memuluskan rencana memanipulasi suara rakyat pada pemilu 2024 mendatang.
“Sebagian PPK dan PPS merupakan rekom anggota dewan dan pengurus parpol, ada PNS, kades, sekdes, bidan desa, PLD, PKH. Kita khawatir, pemilu nanti sangat berpotensi terjadi kecurangan, karena sejak awal sudah disetting,” ungkap sumber Metro Aceh.
Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky yang dihubungi via seluler terkait isu itu mengaku, pihaknya mengikuti dinamika proses rekruitmen PPS melalui media sosial. Namun, belum menerima laporan resmi dari masyarakat, atas dugaan pelanggaran terkait proses pembentukan dan pengumuman calon PPS terpilih.
Wildan mengaku, Panwaslih Kabupaten Bireuen serta jajaran di seluruh kecamatan, siap menerima laporan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran maupun indikasi kecurangan dalam pemilu. Termasuk, rekruitmen PPS yang kini dipermasalahkan.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu, silahkan melapor. Kami akan menindaklanjuti dan memproses seluruh laporan tersebut,” ungkapnya.
Dia menuturkan, sebagai bentuk pencegahan pelangaran, sejak awal sebelum pelantikan PPK, pihaknya sudah menyurati instansi-instansi terkait, mengingatkan tentang larangan Kecuhik, perangkat desa, PKH, PLD maupun PNS/ASN merangkap sebagai penyelenggara pemilu. Saat ini sebut Wildan, Panwaslih sedang menunggu balasan surat tersebut, untuk bisa difollow up kembali.
Ditegaskannya, kendati PPK dan PPS sudah dilantik secara sah, namun dalam perjalanan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka tetap ditindak sesuai aturan. Menurut Wildan, bagi penyelenggara pemilu yang tercatat sebagai anggota partai politik, juga terikat suami istri sesama penyelenggara juga akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat, untuk melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran pemilu, dari tahap awal maupun hingga tahap akhir. Saya pastikan, Panwaslih Kabupaten Bireuen menindaklanjuti semua laporan yang kami terima,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari KIP Bireuen seputar isu kasus tersebut. Ketua KIP Bireuen, Agusni Ismail yang hendak dikonfirmasi via selulernya, untuk membuat hak jawabnya tidak menjawab hubungan komunikasi awak media. (Bahrul)