MEUREUDU|METRO ACEH-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pidie Jaya, dituding menarik dana Covid-19 di wilayah itu. Dalihnya, untuk biaya jasa peliputan dan penayangan berita, pada sejumlah media cetak, TV dan media online tentang penanganan virus corona.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, PWI Pijay menerima dana Covid-19 sebesar Rp 50 juta, untuk pembayaran belanja jasa media (expose) publikasi dan sosialisasi, pencegahan dan kegiatan penanganan Covid-19. Sesuai bukti penerimaan, dana tersebut diterima oleh Ketua PWI Pidie Jaya, Ikhsan dari Bendahara Pengeluaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Reza Rosadi A.Md.
Sejumlah sumber media ini membeberkan, dari 50 juta dana Covid yang dicairkan melalui PWI Pijay, tercatat dibagikan kepada 10 wartawan media cetak, TV dan media online. Masing-masing mendapat Rp 1 juta per berita, atau rata-rata berkisar dua hingga delapan berita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantaranya, Abdullah Gani dari Serambi Indonesia sebanyak Rp 8 juta, atau delapan berita. Lalu, Ikhsan wartawan Harian Rakyat Aceh Rp 8 juta untuk bayar jasa delapan berita. Kemudian, Muksalmina wartawan AJNN.Net Rp 7 juta yang menayangkan tujuh berita. Muhammad Rizal media Sinar Pidie.co memperoleh Rp 6 juta, dari enam berita yang dimuat medianya.
Nurzahri wartawan Popularitas.com mendapat Rp 6 juta dari enam berita, Muliadi (Atjehwatch.com) menerima Rp 2 juta, Ferizal Ghazali (Waspada) memperoleh Rp 3 juta, dengan tiga berita yang dimuat di media cetak itu. Lalu, Hasbi wartawan TVRI Rp 4 juta dari empat berita yang ditayang televisi plat merah ini. Ilham (Metro TV) dapat Rp 3 juta dari tiga berita, serta Jamaluddin dari Inews TV Rp 3 juta.
“Kami heran, mengapa dana Covid-19 ini bisa seenaknya saja dibagi-bagi, untuk pekerja media melalui organisasi pers itu,” ungkap sumber internal di lingkungan Pemkab Pidie Jaya.
Menurutnya, bukankah wartawan yang meliput dan memberitakan informasi, menjadi tanggungjawab perusahaan media masing-masing, untuk membayar upah kerja. Mengingat, kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19, harusnya memiliki standar prioritas, bukan hanya sekedar membagi-bagi uang rakyat untuk pencitraan semata.
Dia berharap, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Pidie Jaya, dapat bersikap bijaksana serta tidak semena-mena, dalam mengelola anggaran publik ini,”Seharusnya, uang itu lebih baik diberikan untuk masyarakat, yang terdampak Covid-19. Terutama, mereka yang hilang pencaharian akibat kondisi penanganan ancaman corona di Pidie Jaya,” tandas sumber yang enggan ditulis nama.
Dia berharap, mengingat dana yang telah dikucurkan untuk PWI Pijay ini, dinilai tak memiliki dasar landasan hukum, karena bukan dalam bentuk kerjasama dengan perusahaan media, serta dianggap menyimpang dari program penanganan Covid-19, maka seluruh anggaran tersebut supaya dapat dikembalikan ke kasda setempat.
Kecaman serupa juga dilontarkan pengurus Forum Komunikasi Ketua Pemuda (FKKP) Kabupaten Pidie Jaya, Masriadi yang mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum wartawan dalam wadah Balai PWI. Dia mengaku, penarikan dana Covid-19 untuk alasan biaya ekspose dan liputan pers itu, dinilai melanggar kode etik serta merugikan keuangan daerah, bahkan juga perusahaan media dimana mereka bekerja dan merusak citra profesi mulia wartawan, sebagai agen perubahan yang memiliki fungsi kontrol sosial masyarakat.
Dia bahkan menuding, tindakan itu sebagai bentuk aksi penjarahan uang rakyat, oleh komunitas pers di Pidie Jaya demi kepentingan pribadi dan kelompok mereka,”Teman-teman PWI jangan lah berperilaku seperti maling teriak maling. Baiknya bekerjalah secara profesional, karena peran wartawan sangat strategis untuk melakukan kontrol sosial demi kepentingan publik,” tandasnya.
Dia berharap PWI Aceh dan PWI Pusat, dapat segera bertindak tegas mencabut mandat pengurus Balai PWI Pijay, karena dinilai telah mencoreng citra organisasi pers kredibel di tanah air. Akibat ulah mereka, menggerogoti uang rakyat dan menimbulkan kegaduhan di Pidie Jaya, pasca penarikan dana Covid-19 ini.
Selain itu, dia meminta pengurus Balai PWI Pijay segera mengembalikan uang tersebut, serta dapat terus menjalankan tugas kewartawanan sesuai kode etik jurnalistik, agar tidak menimbulkan efek negatif bagi publik.
Ketua PWI Pidie Jaya, Ikhsan yang dikonfirmasi via selulernya, Selasa (30/6) mengaku semula dirinya hanya ingin memediasi, anggota Balai PWI Pijay untuk mendapatkan kesejahteraan dari sumber anggaran publikasi, yang tersedia dalam program Gugus Tugas Covid-19.
“Saya bersama kawan-kawan bersepakat untuk menemui pihak BPBD, mengajukan permohonan lisan penggunaan dana publikasi. Alhamdulillah disahuti, maka bisa diproses tanpa surat menyurat,” jelasnya seraya mengaku menarik uang itu, sesuai kontribusi berita yang sudah dimuat di media massa.
Awalnya sebut Ikhsan, dana itu dibagikan kepada tujuh pengurus PWI, tapi belakangan pihak BPBD meminta agar wartawan TV, ikut diberikan biaya publikasi tersebut sesuai pemberitaan yang sudah ditayangkan. Dia membenarkan, jika dalam kuitansi sementara dirinya yang menandatangani bukti penerimaan, namun untuk laporan pertanggungjawaban, dibuat oleh setiap wartawan sesuai media masing-masing.
“Jangan ada anggapan bahwa saya selaku ketua Balai PWI Pidie Jaya yang mengambil uang itu, mengapa kami membawa nama PWI, karena di sini sudah ada pengurus organisasinya. Karena ada sumber potensi keuangan, untuk kesejahteraan anggota maka kami berusaha memediasinya,” ungkap Ikhsan dari balik seluler.
Dia menjelaskan, dirinya selaku Ketua Balai PWI Pidie Jaya hanya bertugas untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota, melalui biaya media publikasi yang dianggarkan oleh pemerintah daerah. Bagi wartawan di luar organisasi ini, pihaknya tidak memiliki kewajiban,”Kalau ada kawan-kawan wartawan di luar PWI, berkeinginan untuk mendapat hak yang sama, maka saya sarankan ayo bergabung bersama PWI Pidie Jaya,” sebutnya.
Ikhsan mengaku, seluruh anggaran itu telah ditarik pada bulan puasa lalu, serta dibagikan untuk 10 orang wartawan dari 10 media massa, baik media cetak, TV dan online. (Bahrul)