BIREUEN|METRO ACEH-Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bireuen, diduga membobol dan membakar kantor Bappeda di komplek gedung pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Senin (8/3) dini hari.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, pelaku berinisial Hen (40) warga Desa Krueng Juli Timu, Kecamatan Kuala yang tercatat sebagai ASN di Kantor Camat Jeunib. Tersangka ini, dikabarkan masuk ke kantor Bappeda di lantai III Kantor Bupati Bireuen, Minggu (7/3) pagi. Dia lalu menggasak laptob, kamera digital serta sejumlah barang lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber media ini di lingkungan Pemkab Bireuen, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), diketahui pelaku masuk ke ruang Bappeda sekira pukul 07.38 wib saat kantor itu sedang sepi karena libur hari Minggu. Oknum ASN yang menjabat sebagai salah satu Kasi di Kantor Camat Jeunib itu, lalu menuju ruang Sosbud dan menggasak lima unit laptop, satu unit kamera Canon 1200 D dan satu ekternal Hard Disk.
Kemudian, di ruang Litbang pelaku turut mencuri satu unit laptop dan satu unit Hard Disk Eksternal. Lalu, ruang Saspras juga kehilangan dua unit kamera digital merk Canon 70 D dan 4000 D yang diduga lenyap disikat pelaku itu. Sedang di ruang keuangan, tersangka kembali mencuri satu unit laptop.
Sumber Metro Aceh membeberkan, aksi itu baru diketahui oleh petugas cleaning service beberapa jam kemudian. Namun, peristiwa tersebut baru beredar di jajaran internal. Hingga Senin sekitar pukul 06.00 wib, kantor Bappeda membara akibat diamuk si jago merah. Setelah ditelusuri melalui CCTV, pelaku pencurian sekaligus pembakaran gedung kantor itu, merupakan orang yang sama.
“Kuat dugaan pelaku pencurian hendak menghilangkan jejak, atas aksi kejahatan sehingga membakar gedung kantor,” ungkap sumber yang enggan ditulis nama.
Kapolres Bireuen AKBP Taufit Hidayat S.H S.I.K M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadillah Aditya Pratama SIK yang dikonfirmasi wartawan terkait persoalan itu, membenarkan pihaknya telah menangkap satu terduga pembakaran kantor Bappeda komplek Kantor Bupati Bireuen.
Adapun kronologis penangkapan pelaku sebutnya, bermula dari pemyelidikan aparat kepolisian yang menemukan satu botol air mineral di TKP. Kemudian, pihaknya melakukan pengecekan rekaman CCTV dan menemukan seorang pria menenteng botol, lalu menyiram ke tumpukan kertas lantas memantik api hingga membakar seluruh kertas-kertas di ruangan Bappeda, serta menyebabkan kebakaran. Beruntung tim Damkar Pemkab Bireuen, dengan cepat dan sigap memadamkan kobaran api sehingga tidak menjalar lebih besar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kami sudah mengamankan seorang tersangka, sekitar pukul 09.30 wib pagi ini. Pelaku akan dijerat pasal 187 KUHP barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran,” jelasnya.
Kepala Bappeda, Muslim M.Si ketika dihubungi via seluler mengaku, hingga siang ini aktifitas di kantor masih berjalan normal. Menurutnya, persoalan itu sudah ditangani pihak kepolisian Polres Bireuen.
“Hanya ruang keuangan yang masih belum berfungsi akibat ekses kebakaran ini, akibat dinding kaca pecah dalam pristiwa tersebut, kami juga kehilangan data yang tersimpan di laptop,” ungkapnya.(Bahrul)