BIREUEN|METRO ACEH – Guna memudahkan proses pelayanan administrasi kependudukan pada instansi atau lembaga pengguna melalui aplikasi telah ditetapkan pemerintah. 10.064 warga Kabupaten Bireuen, telah terdaftar dan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen, Muhammad Diah, SAg ditanyai Metro Aceh terkait hal itu, Kamis (15/10) pagi.
“Saat ini sudah 10.064 atau 3.06 persen masyarakat Kabupaten Bireuen sudah memiliki IKD, dan kami juga beberapa waktu lalu telah melaksanakan pelayanan jemput bola di Kecamatan Jeumpa, Gandapura, Kodim 0111/Bireuen, Yonif 113/JS, kampus UNIKI dan Umuslim,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan lain untuk melayani aktivasi IKD, perekaman data bagi pemula atau anak baru 16 tahun dan genap 17 tahun. Juga warga belum melakukan perekaman data dirinya.
Kadisdukcapil menambahkan IKD ini berfungsi untuk mengintegrasikan foto, identitas kependudukan digital, serta menyajikan dokumen keluarga secara lengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dokumen kependudukan lainnya.
Saat ini, penggunaan IKD sangat penting bagi masyarakat, terutama untuk keperluan pengurusan bantuan sosial (bansos) yang mewajibkan adanya aplikasi IKD.
Imbauan bagi masyarakat yang
belum mengaktivasi IKD untuk segera mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen. Agar petugas dapat membantu mengaktifkannya di ponsel masing-masing.
Meski layanan publik seperti sektor perbankan belum sepenuhnya menggunakan IKD. Namun ke depannya seluruh layanan akan mengarah ke penggunaan IKD, sebutnya.
Muhammad Diah mengatakan untuk melakukan perekaman KTP elektronik, saat ini cuma beberapa kecamatan yang masih ada peralatannya yaitu Kantor Camat Simpang Mamplam, Peudada, Jangka, Peusangan dan Gandapura.
“Kami juga akan menjadwalkan khusus layanan jemput bola untuk perekaman KTP terhadap penduduk rentan/sakit yang memang sama sekali tidak bisa pergi ke dinas,” ungkapnya.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin merekam data dirinya juga bisa langsung ke kantor Disdukcapil Bireuen. “Bagi pemula baru 17 tahun bisa ke Disdukcapil, juga anak sudah usia 16 tahun untuk direkam datanya, saat usia 17 tahun KTP langsung dicetak,” terangnya.
Dikatakan juga bahwa setiap hari kerja, petugas Disdukcapil melayani warga mengurus KTP rata 150 s.d 200 orang dengan berbagai kebutuhan ada yang baru pemula membuat KTP.
Juga karena data di KTP rusak dan perubahan elemen data yang diperlukan. Juga melayani warga mengurus Kartu Keluarga (KK) sehari rata-rata sampai 250 orang, sebut Kadisdukcapil. (Rahmat Hidayat)






