BANDUNG|METRO ACEH-Tindak kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini, dua jurnalis dilaporkan menjadi korban penganiayaan berat oleh aparat kepolisian Polrestabes Bandung, saat meliput aksi peringatan hari buruh internasional (May Day) di kawasan Gedung Sate Bandung, Rabu (1/5).
Informasi yang diperoleh Metro Aceh, aksi turun ke jalan para buruh hari ini pada beberapa lokasi dikabarkan ricuh dan dihadang petugas. Seperti yang terjadi di bundaran HI Jakarta, serta beberapa wilayah lain di tanah air. Meski berlangsung damai, namun akibat aksi itu dihalangi petugas, sehingga timbul kericuhan dan bentrok fisik antara polisi dengan demonstran.
Dalam siaran pers AJI Kota Bandung yang diperoleh media ini menyebutkan, dua jurnalis foto di kota kembang yang dianiaya polisi yakni Iqbal Kusumadireza (Rezza) dan Prima Mulia. Kedua juru warta foto itu, sedang meliput kegiatan massa buruh memperingati May Day.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadhan menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula ketika keduanya melihat ada keributan, antara polisi dengan massa berpakaian hitam. Saat itu, petugas berseragam coklat terlihat memukuli sejumlah demonstran. Lantas, Rezza dan Prima membidikkan kamera untuk mengabadikan gambar peristiwa tersebut.
Namun, ketika mereka hendak pindah posisi guna mengambil sudut yang lebih jelas, tiba-tiba muncul petugas secara spontan memiting tangan Rezza. Lalu, personil yang diduga tim Prabu Polrestabes Bandung itu, membentak seraya menanyakan “Dari Mana Kamu?” dan dijawab sambil memperlihatkan ID Card (kartu pers-red).
“Ironis, bukannya menghentikan tindakan kekerasan karena sudah tahu itu jurnalis. Malahan, polisi tersebut merampas kamera yang dipegang Rezza, sambil menginjak lutut dan tulang kering rekan kami ini berulang-ulang. Kemudian, foto dalam kamera dihapus oleh oknum itu,” ungkap Ari Syahril Ramadhan.
Menurut keterangan Rezza sebut Ari, juru foto media ini sempat ditendang berulang kali, karena mempertahankan kamera yang akhirnya berhasil direbut polisi kejam itu. Sehingga, selain gambar yang berhasil diabadikan dihilangkan, Rezza juga menderita luka memar akibat perlakuan kasar aparat kepolisian tersebut.
Sedangkan Prima Mulia, mengalami hal yang sama. Hanya saja tidak mendapat kekerasan fisik dari polisi. Prima mengaku disekap oleh tiga orang oknum tersebut, serta diancam dan foto-fotonya dihapus. Salah satu polisi itu mengatakan “Mau diabisin?”
Atas peristiwa itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mengecam kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, kepada dua jurnalis ini yang menjalankan tugas dilindungi UU Pers. Seharusnya personil Polri tersebut dapat menghormati profesi jurnalis, karena telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan. Apalagi, kedua korban perlakuan kasar ini sudah memperlihatkan identitasnya sebagai insan pers.
“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian ini, karena sesuai pasal 18 Undang-undang Pers, disebutkan bahwa seorang wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik dilarang dihambat atau dihalangi oleh pihak manapun. Ancaman pidananya paling lama dua tahun,” jelas Ari melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini tadi siang.(Bahrul)