Peringatan Hari Buruh Ricuh, Jurnalis Bandung Dianiaya Polisi

- Administrator

Rabu, 1 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG|METRO ACEH-Tindak kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini, dua jurnalis dilaporkan menjadi korban penganiayaan berat oleh aparat kepolisian Polrestabes Bandung, saat meliput aksi peringatan hari buruh internasional (May Day) di kawasan Gedung Sate Bandung, Rabu (1/5).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, aksi turun ke jalan para buruh hari ini pada beberapa lokasi dikabarkan ricuh dan dihadang petugas. Seperti yang terjadi di bundaran HI Jakarta, serta beberapa wilayah lain di tanah air. Meski berlangsung damai, namun akibat aksi itu dihalangi petugas, sehingga timbul kericuhan dan bentrok fisik antara polisi dengan demonstran.

Dalam siaran pers AJI Kota Bandung yang diperoleh media ini menyebutkan, dua jurnalis foto di kota kembang yang dianiaya polisi yakni Iqbal Kusumadireza (Rezza) dan Prima Mulia. Kedua juru warta foto itu, sedang meliput kegiatan massa buruh memperingati May Day.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadhan menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula ketika keduanya melihat ada keributan, antara polisi dengan massa berpakaian hitam. Saat itu, petugas berseragam coklat terlihat memukuli sejumlah demonstran. Lantas, Rezza dan Prima membidikkan kamera untuk mengabadikan gambar peristiwa tersebut.

Namun, ketika mereka hendak pindah posisi guna mengambil sudut yang lebih jelas, tiba-tiba muncul petugas secara spontan memiting tangan Rezza. Lalu, personil yang diduga tim Prabu Polrestabes Bandung itu, membentak seraya menanyakan “Dari Mana Kamu?” dan dijawab sambil memperlihatkan ID Card (kartu pers-red).

“Ironis, bukannya menghentikan tindakan kekerasan karena sudah tahu itu jurnalis. Malahan, polisi tersebut merampas kamera yang dipegang Rezza, sambil menginjak lutut dan tulang kering rekan kami ini berulang-ulang. Kemudian, foto dalam kamera dihapus oleh oknum itu,” ungkap Ari Syahril Ramadhan.

Menurut keterangan Rezza sebut Ari, juru foto media ini sempat ditendang berulang kali, karena mempertahankan kamera yang akhirnya berhasil direbut polisi kejam itu. Sehingga, selain gambar yang berhasil diabadikan dihilangkan, Rezza juga menderita luka memar akibat perlakuan kasar aparat kepolisian tersebut.

Sedangkan Prima Mulia, mengalami hal yang sama. Hanya saja tidak mendapat kekerasan fisik dari polisi. Prima mengaku disekap oleh tiga orang oknum tersebut, serta diancam dan foto-fotonya dihapus. Salah satu polisi itu mengatakan “Mau diabisin?”

Atas peristiwa itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mengecam kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, kepada dua jurnalis ini yang menjalankan tugas dilindungi UU Pers. Seharusnya personil Polri tersebut dapat menghormati profesi jurnalis, karena telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan. Apalagi, kedua korban perlakuan kasar ini sudah memperlihatkan identitasnya sebagai insan pers.

“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian ini, karena sesuai pasal 18 Undang-undang Pers, disebutkan bahwa seorang wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik dilarang dihambat atau dihalangi oleh pihak manapun. Ancaman pidananya paling lama dua tahun,” jelas Ari melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini tadi siang.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen
Kajari Bireuen Beri Penguatan Tata Kelola Dana BOS Bagi Kepala Madrasah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB